Kebutuhan AK3U BNSP di Bogor
Bogor dikenal sebagai kawasan industri dan manufaktur Jabodetabek. Kondisi operasional tersebut memerlukan personel yang memahami pengendalian bahaya, kepatuhan dokumen, inspeksi, dan tindakan perbaikan sesuai bidang k3 umum & spesialis.
Materi dan hasil pembelajaran
Sertifikasi kompetensi K3 Umum berbasis SKKNI, diakui untuk tender LPSE dan BUMN. Pembelajaran menggabungkan regulasi SKKNI Bidang K3, studi kasus yang relevan dengan karakter industri Bogor, praktik atau simulasi, serta persiapan evaluasi sertifikasi.
Ruang lingkup AK3U BNSP
Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP adalah kualifikasi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja nasional berbasis SKKNI K3 (Kepmenaker No. 386 Tahun 2014) yang diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berbeda dengan jalur penunjukan Kemnaker RI yang membutuhkan durasi 12 hari dan menghasilkan SK Penunjukan terikat pada satu perusahaan tertentu, sertifikasi AK3U BNSP berlangsung lebih ringkas (4 hari) karena berfokus pada asesmen portofolio pengalaman kerja nyata. Sertifikat berlogo Garuda Emas ini bersifat portable — berlaku lintas sektor industri dan lintas provinsi, serta menjadi syarat utama kualifikasi teknis tender LPSE, prakualifikasi vendor BUMN, dan lisensi konsultan K3 independen.
Kurikulum dan unit pembelajaran
Unit Kompetensi 1: Merancang & Mengelola Program K3
- Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan K3 yang Terkait (UU 1/1970, SKKNI K3, dll.)
- Penyusunan Strategi Pengendalian Risiko berbasis Hierarki Pengendalian (Eliminasi, Substitusi, Rekayasa, Admin, APD)
- Penyusunan Kebijakan K3 Perusahaan yang Selaras dengan SMK3 (PP 50/2012 / ISO 45001)
Unit Kompetensi 2: Evaluasi & Komunikasi K3
- Melakukan Komunikasi & Edukasi K3 Efektif di Seluruh Lapisan Pekerja
- Mengelola Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
- Menginspeksi Pelaksanaan K3 & Mengukur Kinerja K3 (Leading & Lagging Indicators)
Unit Kompetensi 3: Asesmen Portofolio K3
- Penyusunan Bukti Portofolio Pekerjaan K3 (Job Safety Analysis, Laporan Inspeksi, Sertifikat Internal)
- Uji Asesmen & Verifikasi oleh Asesor Berlisensi BNSP
Syarat peserta dan dokumen
D3/S1 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang K3, atau SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3.
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang K3 dari perusahaan
- Portofolio Laporan K3 (Job Safety Analysis, Laporan Inspeksi, Sertifikat Pelatihan Internal)
- Pasfoto 3x4 latar belakang merah 4 lembar
Tahapan sertifikasi
- Tahap 1 — Pra-Asesmen: Penyusunan dan verifikasi mandiri berkas portofolio pengalaman kerja K3 yang dimiliki.
- Tahap 2 — Pembekalan Unit Kompetensi: Pembekalan singkat unit SKKNI K3, durasi ringkas (4 hari) karena fokus pada verifikasi portofolio.
- Tahap 3 — Uji Asesmen Kompetensi: Wawancara dan observasi portofolio langsung oleh Asesor berlisensi BNSP.
- Tahap 4 — Penerbitan Sertifikat: Penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP berlogo Garuda Emas, berlaku 3 tahun & portable lintas perusahaan.
Pilihan pelaksanaan
Peserta dapat memilih batch publik, kelas blended, atau in-house training di fasilitas perusahaan. Format in-house membantu perusahaan menyesuaikan studi kasus dengan risiko tempat kerja dan jadwal operasional tim.