Ahli K3 Indonesia

Konstruksi · Permen PUPR K3 Konstruksi

Ahli Muda K3 Konstruksi

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi mempersiapkan personil pengawas K3 khusus pada sektor jasa konstruksi dan proyek infrastruktur. Berdasarkan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021 dan regulasi Kemnaker RI, setiap kegiatan konstruksi wajib menempatkan Ahli K3 Konstruksi untuk mengidentifikasi potensi bahaya struktur, alat berat, perancah, dan pekerjaan tanah.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

6 hari

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi mempersiapkan personil pengawas K3 khusus pada sektor jasa konstruksi dan proyek infrastruktur. Berdasarkan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021 dan regulasi Kemnaker RI, setiap kegiatan konstruksi wajib menempatkan Ahli K3 Konstruksi untuk mengidentifikasi potensi bahaya struktur, alat berat, perancah, dan pekerjaan tanah.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Safety Officer & Supervisor Proyek Konstruksi Bangunan/Jalan/Jembatan
  • Site Engineer & Pelaksana Proyek Kontraktor
  • Staf Pengawas K3 Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Regulasi & Perencanaan K3 Konstruksi

  • Undang-Undang Jasa Konstruksi & Norma K3 Konstruksi Kemnaker
  • Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)

Modul 2: Teknis Keselamatan Pekerjaan Konstruksi

  • K3 Pekerjaan Tanah, Pondasi, & Penggalian
  • K3 Pekerjaan Beton, Bekisting, & Perancah (Scaffolding)
  • K3 Alat Berat, Crane, & Pesawat Angkat-Angkut

Modul 3: Evaluasi & Ujian Sertifikasi

  • Inspeksi K3 Lapangan Proyek Konstruksi
  • Ujian Evaluasi Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

Sarjana (S1) Teknik/Non-Teknik (tanpa pengalaman) atau D3 Teknik (pengalaman 1 tahun) atau SMA/SMK (pengalaman 3 tahun di proyek konstruksi).

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja Proyek Konstruksi
  • Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan materi teknis keselamatan konstruksi.

  2. 2

    Studi kasus pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).

  3. 3

    Ujian evaluasi tertulis Kemnaker RI.

  4. 4

    Penerbitan Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker RI.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permenaker No. 01/MEN/1980, & Permen PUPR No. 10/2021.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi?+

Safety Officer & Supervisor Proyek Konstruksi Bangunan/Jalan/Jembatan, Site Engineer & Pelaksana Proyek Kontraktor, Staf Pengawas K3 Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

Sarjana (S1) Teknik/Non-Teknik (tanpa pengalaman) atau D3 Teknik (pengalaman 1 tahun) atau SMA/SMK (pengalaman 3 tahun di proyek konstruksi). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Pengalaman Kerja Proyek Konstruksi, Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Ahli Madya K3 Konstruksi
Kemnaker RI
6 hari

Ahli Madya K3 Konstruksi

Jenjang menengah pengawasan K3 pada proyek konstruksi skala besar.

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI
Kemnaker RI
12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

WhatsApp