Ahli K3 Indonesia
๐Ÿงฎ Alat Audit Digital Kepatuhan K3 2026

Kalkulator Kebutuhan Personil K3 & Sertifikasi Perusahaan

Ketahui jumlah wajib personil Ahli K3 Umum, Petugas Pemadam Kebakaran, Petugas P3K, Teknisi Listrik, dan Operator Alat Berat yang harus dimiliki perusahaan Anda berdasarkan regulasi resmi Kemnaker RI, Permenaker No. 04/1987, Kepmenaker 186/1999, dan PP No. 50/2012.

โš™๏ธ Parameter Profil Perusahaan Anda

Masukkan Jumlah Karyawan & Sektor Operasional

Kalkulator akan menghitung otomatis kewajiban hukum personil K3 berdasarkan regulasi Kemnaker RI & PP 50/2012.

Orang
10 Pekerja2505001.0001.500+ Pekerja
โœ“ Hasil Audit Kebutuhan Personil K3Sektor: manufaktur (120 Karyawan)

Total Kewajiban: 14 Personil Tersertifikasi Resmi

Kualifikasi Personil K3 WajibJumlah WajibLandasan Hukum RegulasiDeskripsi & Fungsi KepatuhanProgram Pelatihan
Ahli K3 Umum (Sekretaris P2K3)Wajib Utama1 OrangPermenaker No. 04/1987 Pasal 3 & Permenaker 02/1992Wajib memiliki 1 personil berlisensi SKP Ahli K3 Umum untuk mengesahkan komite P2K3 dan audit SMK3.Lihat Silabus โ†’
Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)Wajib Utama6 OrangKepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 Lampiran 1Wajib minimal 6 petugas peran kebakaran untuk kesiapsiagaan tanggap darurat dan inspeksi APAR/Hydrant.Lihat Silabus โ†’
Koordinator Unit Kebakaran (Kelas B / C)Wajib Utama1 OrangKepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 Pasal 6Wajib menunjuk 1 Koordinator Penanggulangan Kebakaran yang membawahi regu pemadam.Lihat Silabus โ†’
Petugas P3K di Tempat KerjaWajib Utama2 OrangPermenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 Pasal 3 & Lampiran 1Wajib minimal 2 personil bersertifikat lisensi P3K resmi dan penanggung jawab kotak P3K.Lihat Silabus โ†’
Teknisi / Ahli K3 ListrikWajib Fasilitas1 OrangPermenaker No. 12 Tahun 2015 Pasal 7Wajib untuk instalasi listrik >200 kVA, pemeliharaan panel daya, dan sertifikat kelayakan instalasi.Lihat Silabus โ†’
Operator Genset / PTPWajib Fasilitas1 OrangPermenaker No. 38 Tahun 2016Wajib memiliki Lisensi SIO Operator Motor Diesel / Genset kapasitas >100 kVA.Lihat Silabus โ†’
Operator Forklift (Kelas II / I)Wajib Fasilitas1 OrangPermenaker No. 08 Tahun 2020Wajib Lisensi K3 (SIO) Pesawat Angkat & Angkut Operator Forklift resmi Kemnaker RI.Lihat Silabus โ†’
Penanggung Jawab IPAL (POPAL / PPPA)Wajib Fasilitas1 OrangPP No. 22/2021 & PermenLHK P.05/2018Wajib sertifikasi kompetensi BNSP untuk pengelolaan instalasi air limbah dan pelaporan PROPER.Lihat Silabus โ†’
๐Ÿข Butuh Paket Pelatihan K3 Kolektif (In-House Training)?

Dapatkan efisiensi biaya hingga 30% untuk pembinaan personil langsung di pabrik atau kantor instansi Anda dengan jadwal fleksibel dan faktur pajak resmi PPN 11%.

๐Ÿ“œ Dasar Hukum Penunjukan Personil K3

Landasan Yuridis Kewajiban Personil K3 di Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sanksi tegas bagi badan usaha yang tidak memenuhi syarat personil K3 tersertifikasi.

๐Ÿ›๏ธ

UU No. 1 Tahun 1970

Pasal 9 dan 10 mewajibkan pengurus membina keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja dan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja.

๐Ÿ“‹

Permenaker No. 04/1987

Menetapkan bahwa Sekretaris P2K3 wajib dijabat oleh Ahli Keselamatan Kerja (Ahli K3 Umum) yang ditunjuk secara sah oleh Menteri Ketenagakerjaan RI.

๐Ÿ›ก๏ธ

PP No. 50 Tahun 2012 (SMK3)

Audit SMK3 mewajibkan seluruh personil yang mengoperasikan peralatan berisiko (crane, boiler, listrik, gas) memiliki lisensi K3 (SIO) yang masih berlaku.

๐Ÿ“Š Open Dataset โ€ข Schema.org/Dataset

Dataset Matriks Kepatuhan Personel K3 Indonesia 2026

Tersedia data terstruktur format JSON untuk peneliti, auditor HSE, pengembang AI, dan akademisi K3 di bawah lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).

๐Ÿ“ฅ Download Raw JSON
๐Ÿ“… Pendaftaran Batch Terdekat

Daftarkan Personil K3 Perusahaan Anda di 25 Kota Seluruh Indonesia

Tersedia pilihan kelas online via Zoom interaktif, tatap muka di hotel berbintang, dan In-House Training langsung di pabrik Anda dengan kurikulum terstandarisasi Kemnaker RI & BNSP.

โ“ FAQ Kepatuhan K3

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Kepatuhan Personil K3

Berapa batas minimal jumlah karyawan agar perusahaan wajib memiliki Ahli K3 Umum?โ†“

Berdasarkan Permenaker No. 04/1987 Pasal 3, setiap perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih, ATAU perusahaan dengan tingkat bahaya tinggi (kurang dari 100 pekerja tapi menggunakan bahan berbahaya/berisiko peledakan), wajib memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli K3 Umum yang bertindak sebagai Sekretaris P2K3.

Berapa rasio wajib Petugas Peran Kebakaran (Damkar Kelas D) di tempat kerja?โ†“

Berdasarkan Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, untuk unit kerja dengan risiko bahaya ringan hingga sedang wajib memiliki minimal 2 orang Petugas Peran Kebakaran untuk setiap 100 orang tenaga kerja. Untuk risiko berat, rasionya adalah 2 orang per 50 pekerja.

Berapa personil Petugas P3K yang wajib disertifikasi di perusahaan?โ†“

Mengacu pada Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008, untuk tempat kerja potensi bahaya rendah dibutuhkan 1 petugas P3K untuk 25-150 pekerja (+1 tiap 150 pekerja). Untuk potensi bahaya tinggi, dibutuhkan 1 petugas P3K untuk <100 pekerja (+1 tiap 100 pekerja).

Apakah lisensi operator Forklift, Genset, dan Boiler wajib dari Kemnaker RI?โ†“

Ya. Setiap operator peralatan mekanik bertekanan dan angkat angkut wajib memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI sesuai Permenaker 08/2020 (Alat Angkat Angkut) dan Permenaker 38/2016 (Pesawat Tenaga & Produksi).

Bagaimana jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban personil K3 ini?โ†“

Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan teguran tertulis dari Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker, sanksi administratif, kegagalan audit SMK3 PP 50/2012, hingga diskualifikasi saat proses tender LPSE dan BUMN.

๐Ÿ›๏ธ Kepercayaan Perusahaan & Industri

Dipercaya Oleh 500+ Perusahaan Menyelenggarakan Sertifikasi K3 Wajib

Membantu pemenuhan kepatuhan norma keselamatan kerja instansi BUMN, manufaktur, dan kontraktor nasional.

Logo Klien Pelatihan K3 - PT Pertamina (Persero)
Logo Klien Pelatihan K3 - PT PLN (Persero)
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Wijaya Karya (WIKA)
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Waskita Karya
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Aneka Tambang (ANTAM)
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Petrokimia Gresik
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Total Bangun Persada
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Pembangunan Jaya
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Adaro Energy
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Pama Persada Nusantara
Logo Klien Pelatihan K3 - PetroChina
Logo Klien Pelatihan K3 - PT Unilever Indonesia
Logo Klien Pelatihan K3 - Telkomsel
Logo Klien Pelatihan K3 - Alfamart
Logo Klien Pelatihan K3 - Nasmoco Toyota
Logo Klien Pelatihan K3 - Samsung C&T
Logo Klien Pelatihan K3 - Universitas Gadjah Mada
Logo Klien Pelatihan K3 - Universitas Brawijaya
Logo Klien Pelatihan K3 - UNY
โœ“ Kemnaker RI & BNSP Registeredโœ“ Lulus Audit LPSE & BUMNโœ“ Invoice PPN 11% Instansi