Ahli K3 Indonesia

K3 Umum & Spesialis · Permenaker No. 8 Tahun 2020

K3 Operator Forklift

Pelatihan K3 Operator Forklift bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis pengoperasian pesawat angkat dan angkut (Forklift) secara aman sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Pengoperasian forklift tanpa Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SIO Operator) berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti beban terbalik, tertimpa material, atau menabrak pekerja.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

3–5 hari

Pelatihan K3 Operator Forklift — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan K3 Operator Forklift bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis pengoperasian pesawat angkat dan angkut (Forklift) secara aman sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Pengoperasian forklift tanpa Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SIO Operator) berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti beban terbalik, tertimpa material, atau menabrak pekerja.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Operator Forklift Pabrik, Gudang (Warehouse), & Logistik
  • Staf Material Handling & Inventory
  • Calon Operator yang ingin mendapatkan Lisensi Resmi (SIO) Kemnaker RI

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul Teori K3 Operator Forklift

  • Peraturan Perundang-Undangan Pesawat Angkat & Angkut (Permenaker 8/2020)
  • Pengetahuan Dasar Forklift & Sistem Hidrolik/Mesin
  • Keseimbangan Beban (Load Chart) & Pusat Gravitasi Beban

Modul Praktek & Ujian SIO

  • Pemeriksaan Harian Sebelum Operasi (Pre-Operation Inspection)
  • Praktek Pengoperasian Manufaktur Beban, Maneuver, & Maneuver Sempit
  • Ujian Praktek Lapangan & Ujian Evaluasi Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

Minimal Berijazah SMP / SMA / SMK Sederajat, Usia Minimal 18 Tahun, Sehat Jasmani & Rohani (Mempunyai SIM A/B lebih diutamakan).

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter (TIDAK Buta Warna)
  • Pasfoto latar belakang biru 2x3 & 3x4 (4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan teori keselamatan pengoperasian forklift.

  2. 2

    Praktek langsung pengoperasian forklift di area uji.

  3. 3

    Ujian evaluasi teori & praktek oleh Pengawas K3 Kemnaker RI.

  4. 4

    Penerbitan Buku Kerja Operator, Sertifikat K3, & Lisensi SIO Operator Forklift Kemnaker RI (Berlaku 5 Tahun).

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan K3 Operator Forklift?+

Operator Forklift Pabrik, Gudang (Warehouse), & Logistik, Staf Material Handling & Inventory, Calon Operator yang ingin mendapatkan Lisensi Resmi (SIO) Kemnaker RI

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan K3 Operator Forklift?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

Minimal Berijazah SMP / SMA / SMK Sederajat, Usia Minimal 18 Tahun, Sehat Jasmani & Rohani (Mempunyai SIM A/B lebih diutamakan). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Sehat dari Dokter (TIDAK Buta Warna), Pasfoto latar belakang biru 2x3 & 3x4 (4 lembar).

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI
Kemnaker RI
12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP
BNSP
5–8 hari

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP

Sertifikasi kompetensi K3 Umum berbasis SKKNI, diakui untuk tender LPSE dan BUMN.

WhatsApp