Ahli K3 Indonesia

Migas & Pertambangan · SKKNI Migas

Pengawas K3 Migas

Pelatihan Pengawas K3 Migas berbasis BNSP merujuk pada SKKNI Sektor Minyak dan Gas Bumi. Sektor migas memiliki risiko bahaya tinggi (high hazard) seperti kebakaran fasilitas, ledakan hidrokarbon, dan paparan gas beracun (H2S), sehingga mensyaratkan Pengawas K3 bersertifikat kompetensi untuk menginspeksi operasi pengeboran, kilang, dan distribusi migas.

Penerbit Sertifikat

BNSP

Durasi Pelatihan

6 hari

Pelatihan Pengawas K3 Migas — BNSP
BNSP

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan Pengawas K3 Migas berbasis BNSP merujuk pada SKKNI Sektor Minyak dan Gas Bumi. Sektor migas memiliki risiko bahaya tinggi (high hazard) seperti kebakaran fasilitas, ledakan hidrokarbon, dan paparan gas beracun (H2S), sehingga mensyaratkan Pengawas K3 bersertifikat kompetensi untuk menginspeksi operasi pengeboran, kilang, dan distribusi migas.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Pengawas Safety / HSE Inspector Fasilitas Migas Off-shore & On-shore
  • Field Engineer & Supervisor Operasi Migas
  • Staf Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S)

Materi & Kurikulum Pelatihan

Unit Kompetensi Pengawasan K3 Migas

  • Menerapkan Peraturan K3 Migas & Sistem Izin Kerja Aman (PTW)
  • Pengawasan K3 Pekerjaan Panas (Hot Work) & Confined Space Migas
  • Pencegahan & Pengendalian Gas H2S (Hydrogen Sulfide Safety)

Unit Kompetensi Asesmen BNSP

  • Verifikasi Dokumen Portofolio Pengawasan Migas
  • Uji Asesmen Wawancara oleh Asessor LSP Migas BNSP

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

S1/D3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di sektor migas, atau SMA/K dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di industri migas.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Industri Migas
  • Portofolio Laporan K3 Migas (PTW, JSA, Laporan Inspeksi)
  • Pasfoto latar merah 3x4 (4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan unit kompetensi SKKNI Pengawas K3 Migas.

  2. 2

    Penyusunan dan verifikasi berkas bukti portofolio kerja.

  3. 3

    Uji Asesmen Kompetensi oleh Asesor BNSP.

  4. 4

    Penerbitan Sertifikat Kompetensi Pengawas K3 Migas BNSP.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

SKKNI Sektor Migas Kepmenaker No. 248 Tahun 2007 & Regulasi Ditjen Migas ESDM.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Pengawas K3 Migas?+

Pengawas Safety / HSE Inspector Fasilitas Migas Off-shore & On-shore, Field Engineer & Supervisor Operasi Migas, Staf Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S)

Berapa lama masa berlaku sertifikat BNSP?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Pengawas K3 Migas?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

S1/D3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di sektor migas, atau SMA/K dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di industri migas. Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Industri Migas, Portofolio Laporan K3 Migas (PTW, JSA, Laporan Inspeksi), Pasfoto latar merah 3x4 (4 lembar).

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat BNSP berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Pengawas Operasional Pertama (POP) Migas
BNSP
6 hari

Pengawas Operasional Pertama (POP) Migas

Jenjang pengawas operasional pertama untuk sektor migas.

Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
BNSP
6 hari

Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan

Jenjang pengawas operasional pertama untuk sektor pertambangan mineral dan batubara.

WhatsApp