Lingkungan Hidup ยท PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. P.06/2018
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP
Pelatihan dan sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) serta Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) bersertifikat resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan program pembinaan kompetensi profesi wajib bagi personil yang bertanggung jawab atas pengelolaan emisi cerobong industri (Stationary Emission Sources) dan kualitas udara ambien di sektor manufaktur, pembangkit listrik (PLTU/PLTD), pabrik semen, peleburan logam/smelter, industri kimia, kilang migas, dan pabrik kelapa sawit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. P.06/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Personil Pengendalian Pencemaran Udara, setiap kegiatan industri yang menghasilkan emisi gas buang dan partikulat dari cerobong pembakaran diwajibkan memiliki personil tersertifikasi kompetensi resmi. Melalui kursus intensif selama 4 hari ini, peserta dibekali penguasaan teknologi alat pengendali emisi industri (Baghouse Filter / Fabric Filter, Electrostatic Precipitator - ESP, Cyclone Separator, Wet Scrubber, Desulfurization FGD), prosedur pengambilan sampel emisi cerobong isokinetik (Isokinetic Stack Sampling SNI), perhitungan beban emisi gas (SO2, NOx, CO, Total Partikulat, Opasitas), pengoperasian Continuous Emission Monitoring System (CEMS) terintegrasi ke server SISPEK KLHK, serta penyusunan dokumen pelaporan ketaatan PROPER KLHK. Peserta yang dinyatakan Kompeten oleh Asesor LSP Lingkungan Hidup BNSP akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Profesi Nasional BNSP berlogo Garuda Emas yang berlaku sah di seluruh Indonesia.
Penerbit Sertifikat
BNSP
Durasi Pelatihan
4 hari kerja
Biaya Investasi
Rp 5.750.000

Tentang Program & Sertifikasi
Pelatihan dan sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) serta Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) bersertifikat resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan program pembinaan kompetensi profesi wajib bagi personil yang bertanggung jawab atas pengelolaan emisi cerobong industri (Stationary Emission Sources) dan kualitas udara ambien di sektor manufaktur, pembangkit listrik (PLTU/PLTD), pabrik semen, peleburan logam/smelter, industri kimia, kilang migas, dan pabrik kelapa sawit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. P.06/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Personil Pengendalian Pencemaran Udara, setiap kegiatan industri yang menghasilkan emisi gas buang dan partikulat dari cerobong pembakaran diwajibkan memiliki personil tersertifikasi kompetensi resmi. Melalui kursus intensif selama 4 hari ini, peserta dibekali penguasaan teknologi alat pengendali emisi industri (Baghouse Filter / Fabric Filter, Electrostatic Precipitator - ESP, Cyclone Separator, Wet Scrubber, Desulfurization FGD), prosedur pengambilan sampel emisi cerobong isokinetik (Isokinetic Stack Sampling SNI), perhitungan beban emisi gas (SO2, NOx, CO, Total Partikulat, Opasitas), pengoperasian Continuous Emission Monitoring System (CEMS) terintegrasi ke server SISPEK KLHK, serta penyusunan dokumen pelaporan ketaatan PROPER KLHK. Peserta yang dinyatakan Kompeten oleh Asesor LSP Lingkungan Hidup BNSP akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Profesi Nasional BNSP berlogo Garuda Emas yang berlaku sah di seluruh Indonesia.
Spesimen Fisik Sertifikat & Lisensi K3 (BNSP)
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
REPUBLIK INDONESIA
SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA NASIONAL
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP
Regulasi: PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. P.06/2018
Siapa yang Wajib Mengikuti
- โธPenanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) & Operator IPPU Pabrik
- โธEnvironmental Manager, HSE Specialist, & Boiler/Genset Maintenance Supervisor
- โธTim Kepatuhan AMDAL / RKL-RPL & Pelaporan PROPER Kementerian LHK
- โธOperator Continuous Emission Monitoring System (CEMS) & Teknisi Cerobong Industri
- โธKonsultan Lingkungan Hidup, Penguji Emisi Laboratorium Lingkungan, & Tenaga Ahli Udara
Materi & Kurikulum Pelatihan
Modul 1: Peraturan Perundangan Pengendalian Pencemaran Udara & Baku Mutu Emisi
- โUU No. 32 Tahun 2009 & PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII (Baku Mutu Udara Ambien) dan Lampiran VIII (Baku Mutu Emisi)
- โPermenLHK No. P.06/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Personil Pengendalian Pencemaran Udara
- โPersetujuan Teknis (Pertek) Emisi Udara dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Fasilitas
- โKriteria Penilaian Ketaatan Emisi Udara Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) KLHK
Modul 2: Teknologi Alat Pengendali Pencemaran Udara (APPU / IPPU)
- โPengendali Partikulat: Cyclone, Multi-Cyclone, Baghouse Filter (Pulse Jet Cleaning), dan Electrostatic Precipitator (ESP)
- โPengendali Gas Asam & Polutan Kimia: Wet Scrubber (Venturi & Packed Bed), Flue Gas Desulfurization (FGD), dan De-NOx (SCR/SNCR)
- โStandar Teknis Desain Cerobong Emisi: Penentuan Titik Sampling 8D / 2D (SNI 7117.13), Lubang Sampling, Tangga, dan Flange Pengaman
- โTroubleshooting & Perawatan Berkala Alat Pengendali Emisi (Filter Bag Replacement, Pressure Drop Monitoring)
Modul 3: Pemantauan Emisi Cerobong, CEMS Integrasi SISPEK & Tanggap Darurat
- โMetodologi Sampling Emisi Isokinetik Partikulat dan Gas (SO2, NO2, CO, HCl, HF, Gas Rumah Kaca CO2)
- โPengoperasian, Kalibrasi RATA/CGA, dan Pemeliharaan Continuous Emission Monitoring System (CEMS)
- โIntegrasi Data CEMS ke Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus (SISPEK KLHK)
- โPenyusunan Rencana Tanggap Darurat Kegagalan Alat Pengendali Emisi (Black Smoke, Flaring Incident, & Toxic Gas Leak)
Modul 4: Penyusunan Portofolio SKKNI PPPU, Pra-Asesmen & Asesmen Uji BNSP
- โPenyusunan Berkas Portofolio Unit Kompetensi PPPU (Logbook Cerobong, Laporan Hasil Uji Lab, Neraca Emisi, SOP IPPU)
- โBimbingan Pengisian Formulir Permohonan Asesmen Mandiri (Formulir APL-01 dan APL-02)
- โSimulasi Wawancara Uji Kompetensi dengan Tim Asesor LSP Lingkungan Hidup BNSP
- โPelaksanaan Uji Kompetensi Profesi (Uji Tulis, Verifikasi Bukti Kerja, dan Wawancara Asesmen Kelulusan Kompeten BNSP)
Persyaratan Peserta (Utusan Perusahaan & Fresh Graduate)
Peserta Utusan Perusahaan
Untuk pengurus/staf yang ditunjuk menjadi Ahli K3/Petugas K3 di perusahaan:
- โSurat Penunjukan / Tugas dari Direksi
- โSurat Keterangan Bekerja & BPJS TK
- โOutput: Sertifikat + SKP & Lisensi K3
Peserta Umum / Fresh Graduate
Untuk lulusan baru atau individu yang mempersiapkan karier HSE:
- โScan Ijazah D3/S1 Asli Berwarna
- โKTP & Pasfoto Background Merah
- โOutput: Sertifikat Pembinaan Resmi (SKP diurus saat bekerja)
Persyaratan Pendidikan Minimal
Minimal D3 atau S1 (Teknik Lingkungan, Kimia, Teknik Mesin, atau jurusan umum dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian emisi minimal 1-2 tahun).
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan:
- โScan Asli / Legalisir Ijazah Terakhir (Min. D3/S1)
- โScan KTP / Kartu Identitas yang masih berlaku
- โCurriculum Vitae (CV) & Surat Keterangan Pengalaman Kerja Pengelolaan Emisi / Lingkungan
- โSalinan Laporan Hasil Uji (LHU) Emisi Cerobong / SOP IPPU / Neraca Emisi Tempat Kerja (Portofolio Bukti Kerja)
- โPasfoto formal latar belakang merah ukuran 3x4 (4 lembar)
Proses & Alur Sertifikasi
- 1
Pendaftaran dan penelaahan berkas portofolio bukti kerja pengendalian emisi calon peserta.
- 2
Pembekalan materi teori intensif regulasi PP 22/2021, teknologi IPPU, metodologi sampling cerobong, dan integrasi SISPEK KLHK.
- 3
Bimbingan teknis penyusunan berkas asesmen portofolio unit kompetensi SKKNI PPPU.
- 4
Pelaksanaan Asesmen Uji Kompetensi Resmi oleh Tim Asesor LSP Lingkungan Hidup BNSP.
- 5
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Profesi Nasional Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) resmi dari BNSP.
Dasar Hukum & Legalitas Compliance
Landasan Regulasi
UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2021, & PermenLHK No. P.06/2018.
Butuh Pelatihan PPPU (Pencemaran Udara) In-House di Perusahaan Anda?
Kami menyediakan layanan In-House Training eksklusif di lokasi pabrik/kantor Anda dengan jadwal fleksibel, kurikulum disesuaikan dengan profil risiko operasional, dan fasilitas invoice PPN 11% B2B resmi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP?+
Sertifikasi PPPU BNSP adalah sertifikasi kompetensi profesi resmi berskala nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk membuktikan bahwa pemegangnya memiliki keahlian merencanakan, mengoperasikan alat pengendali emisi, dan mengevaluasi baku mutu emisi cerobong industri.
Apa perbedaan PPPU dan POPU BNSP?+
POPU (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Udara) berada di tingkat teknis pelaksana yang bertugas merawat dan mengoperasikan alat pengendali emisi (Baghouse, Scrubber, ESP). Sedangkan PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara) berada di level manajerial yang berwenang merancang kebijakan, evaluasi baku mutu, dan pelaporan legal ke KLHK.
Berapa lama masa berlaku Sertifikat Kompetensi PPPU BNSP?+
Sertifikat Kompetensi Profesi PPPU BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang melalui asesmen perpanjangan (RCC).
Apa itu sistem SISPEK KLHK?+
SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus) adalah portal online milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerima data emisi realtime langsung dari alat CEMS cerobong pabrik.
Apakah sertifikasi PPPU wajib untuk penilaian PROPER KLHK?+
Ya. Dalam kriteria penilaian ketaatan PROPER KLHK, perusahaan yang memiliki sumber emisi wajib memiliki personil penanggung jawab pengendalian pencemaran udara (PPPU) yang tersertifikasi resmi BNSP.
Berapa biaya pelatihan dan uji kompetensi PPPU BNSP?+
Biaya pembekalan dan asesmen uji kompetensi PPPU BNSP berkisar antara Rp 5.500.000 hingga Rp 6.500.000 per peserta. Biaya sudah termasuk pembekalan materi, asistensi portofolio APL-01/02, biaya uji asesor LSP, dan sertifikat resmi BNSP.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan PPPU?+
Pelatihan diselenggarakan secara blended online melalui Zoom interaktif untuk pembekalan materi teori dan bimbingan portofolio, dilanjutkan dengan sesi asesmen wawancara dan verifikasi portofolio langsung bersama Asesor LSP BNSP.
Apakah tersedia layanan In-House Training PPPU di lokasi perusahaan?+
Ya. Kami menyelenggarakan In-House Training dan Uji Sertifikasi BNSP langsung di pabrik atau site industri Anda lengkap dengan pendampingan audit cerobong emisi internal.
Panduan & Artikel Terkait
Semua Artikel โDokumentasi Pelatihan PPPU (Pencemaran Udara)
Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia
Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.
Pelatihan K3 Terkait untuk Bidang Lingkungan Hidup
Penyusun AMDAL PSLH UGM
Pelatihan Penyusun AMDAL selama 24 hari untuk membangun kompetensi penapisan, pelingkupan, penyusunan KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL, pelibatan masyarakat, dan pengendalian proses penyusunan AMDAL.
ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan) Regular
Pelatihan ISO 14001 Awareness selama 2 hari untuk memahami Sistem Manajemen Lingkungan, aspek-dampak, kewajiban kepatuhan, pengendalian operasional, audit internal, dan perbaikan berkelanjutan.
Lead Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (CQI-IRCA Certified)
Sertifikasi auditor Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) berstandar internasional CQI & IRCA untuk memimpin audit sertifikasi pihak ketiga.
Penyusunan ESG Sustainability Report & Integrasi K3 (Standar GRI & POJK 51)
Pelatihan penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) dan metrik K3 resmi OJK & GRI.
๐ฏ Merencanakan sertifikasi keselamatan kerja untuk proyek dan operasional pabrik?
Jelajahi seluruh katalog lengkap sertifikasi keselamatan kerja & Ahli K3 Umum atau periksa kalender jadwal pelatihan K3 2026 terupdate untuk pendaftaran batch online maupun tatap muka hotel 25 kota.












