Lingkungan Hidup ยท PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021
Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash) PP No. 22/2021
Pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash) merupakan program pembinaan kompetensi spesifik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, pabrik kelapa sawit, tekstil, dan industri manufaktur yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar boiler. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3, abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) dari fasilitas pembakaran boiler telah diregulasi sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar. Meskipun berstatus non-B3, pengelolaannya tetap tunduk pada standar baku mutu lingkungan yang sangat ketat dan memerlukan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan serta Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui pelatihan 3 hari ini, peserta dibekali kemampuan mengkarakterisasi abu pembakaran (TCLP Test, Toxicological Test, XRF/XRD Mineralogy), merancang Tempat Penyimpanan Limbah FABA (Silo & Ash Yard Berpenutup), menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian debu particulate (dust suppression system), serta menguasai teknologi pemanfaatan FABA skala masif (Road Base / Lapisan Pondasi Jalan, Ready Mix Concrete, Paving Block, Batako, Bahan Baku Semen, hingga Pembenah Tanah Pertanian). Peserta yang lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Resmi yang menjadi bukti pemenuhan ketaatan lingkungan untuk pelaporan RKL-RPL dan audit penilaian PROPER KLHK.
Penerbit Sertifikat
Kemnaker RI & BNSP
Durasi Pelatihan
3 hari kerja
Biaya Investasi
Rp 4.750.000

Tentang Program & Sertifikasi
Pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash) merupakan program pembinaan kompetensi spesifik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, pabrik kelapa sawit, tekstil, dan industri manufaktur yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar boiler. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3, abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) dari fasilitas pembakaran boiler telah diregulasi sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar. Meskipun berstatus non-B3, pengelolaannya tetap tunduk pada standar baku mutu lingkungan yang sangat ketat dan memerlukan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan serta Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui pelatihan 3 hari ini, peserta dibekali kemampuan mengkarakterisasi abu pembakaran (TCLP Test, Toxicological Test, XRF/XRD Mineralogy), merancang Tempat Penyimpanan Limbah FABA (Silo & Ash Yard Berpenutup), menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian debu particulate (dust suppression system), serta menguasai teknologi pemanfaatan FABA skala masif (Road Base / Lapisan Pondasi Jalan, Ready Mix Concrete, Paving Block, Batako, Bahan Baku Semen, hingga Pembenah Tanah Pertanian). Peserta yang lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Resmi yang menjadi bukti pemenuhan ketaatan lingkungan untuk pelaporan RKL-RPL dan audit penilaian PROPER KLHK.
Spesimen Fisik Sertifikat & Lisensi K3 (Kemnaker RI & BNSP)
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN R.I.
REPUBLIK INDONESIA
SERTIFIKAT PEMBINAAN & SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN (SKP)
Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash) PP No. 22/2021
Regulasi: PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021
Siapa yang Wajib Mengikuti
- โธEnvironmental Manager, HSE Supervisor, & Ash Handling Engineer PLTU / Power Plant
- โธPenanggung Jawab Operasional Boiler & Pengelola Abu Sektor Pabrik Semen / Tekstil / Sawit
- โธTim Kepatuhan Dokumen Lingkungan AMDAL / UKL-UPL & Pelaporan PROPER KLHK
- โธKontraktor Pemanfaat FABA, Produsen Ready Mix / Precast, & Pabrik Paving Block
- โธKonsultan Lingkungan Hidup yang mendampingi pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) FABA
Materi & Kurikulum Pelatihan
Modul 1: Regulasi & Kebijakan Pengelolaan FABA Sesuai PP 22/2021
- โUU No. 32 Tahun 2009 & PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
- โPermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3 dan Limbah Non-B3 Terdaftar
- โPerbedaan Status Hukum dan Kewajiban Administrasi: FABA Sumber Boiler Industri vs Limbah B3
- โProsedur Pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan FABA dan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
Modul 2: Karakterisasi Abu Batu Bara & Standar Penyimpanan Aman
- โKarakteristik Fisik dan Kimia FABA: Kandungan Oksida Silika (SiO2), Alumina (Al2O3), Kalsium (CaO), dan Logam Berat
- โMetode Uji Laboratorium Kelaikan: Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) & Uji Toksisitas LD50
- โStandar Teknis Desain Tempat Penyimpanan: Silo Ash, Dry Ash Yard, Wet Pond, dan Sistem Geotekstil Liner
- โPengendalian Pencemaran Udara dan Air Larian: Water Sprinkling, Baghouse Filter, dan Pengelolaan Runoff Leachate
Modul 3: Teknologi Pemanfaatan FABA Skala Industri & Infrastruktur
- โPemanfaatan Sektor Konstruksi: Pengganti Agregat Halus & Pozzolanic Material pada Beton Mutu Tinggi
- โPemanfaatan Sektor Infrastruktur Jalan: Stabilisasi Tanah Dasar (Soil Stabilization) dan Lapisan Pondasi Jalan (Road Base)
- โPemanfaatan Sektor Bahan Bangunan: Pembuatan Batako Ringan, Paving Block, dan Genteng Beton
- โPemanfaatan Sektor Pertanian & Reklamasi Tambang: Penetral Asam Tambang (Acid Mine Drainage) dan Soil Conditioner
Modul 4: Penyusunan Neraca Massa, Pelaporan Ketaatan & Evaluasi Ujian
- โPenyusunan Neraca Massa Limbah FABA (Timbulan, Penyimpanan, Pemanfaatan, dan Residu Akhir)
- โMekanisme Pencatatan Logbook Harian dan Pelaporan Elektronik Kinerja Pengelolaan FABA ke KLHK
- โIntegrasi Pengelolaan FABA dalam Penilaian Kinerja Ketaatan PROPER KLHK (Kriteria Life Cycle Assessment / LCA)
- โUjian Evaluasi Tertulis Komprehensif dan Penyusunan Action Plan Pengelolaan FABA Tempat Kerja
Persyaratan Peserta (Utusan Perusahaan & Fresh Graduate)
Peserta Utusan Perusahaan
Untuk pengurus/staf yang ditunjuk menjadi Ahli K3/Petugas K3 di perusahaan:
- โSurat Penunjukan / Tugas dari Direksi
- โSurat Keterangan Bekerja & BPJS TK
- โOutput: Sertifikat + SKP & Lisensi K3
Peserta Umum / Fresh Graduate
Untuk lulusan baru atau individu yang mempersiapkan karier HSE:
- โScan Ijazah D3/S1 Asli Berwarna
- โKTP & Pasfoto Background Merah
- โOutput: Sertifikat Pembinaan Resmi (SKP diurus saat bekerja)
Persyaratan Pendidikan Minimal
Minimal berpendidikan SMA / SMK / D3 / S1 (Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Umum).
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan:
- โScan Asli Ijazah Terakhir
- โScan KTP / Kartu Identitas yang masih berlaku
- โSurat Keterangan Bekerja / Penugasan dari Perusahaan (PLTU / Pabrik Pengguna Boiler)
- โPasfoto formal latar belakang merah ukuran 3x4 (4 lembar)
Proses & Alur Sertifikasi
- 1
Pendaftaran dan verifikasi profil industri calon peserta.
- 2
Pembekalan materi regulasi PP 22/2021, baku mutu karakterisasi abu, dan standar penyimpanan teknis.
- 3
Studi kasus penyusunan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan dan Formulir Pertek Pemanfaatan FABA.
- 4
Ujian evaluasi tertulis pemahaman teknis dan regulasi.
- 5
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Resmi Pengelolaan Limbah FABA.
Dasar Hukum & Legalitas Compliance
Landasan Regulasi
PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Non-B3.
Butuh Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA In-House di Perusahaan Anda?
Kami menyediakan layanan In-House Training eksklusif di lokasi pabrik/kantor Anda dengan jadwal fleksibel, kurikulum disesuaikan dengan profil risiko operasional, dan fasilitas invoice PPN 11% B2B resmi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash)?+
Pelatihan Pengelolaan FABA adalah program pembinaan teknis dan legalitas lingkungan untuk membekali penanggung jawab PLTU dan industri boiler dengan keterampilan mengelola, menyimpan, dan memanfaatkan abu batu bara sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. 19 Tahun 2021.
Apakah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) masih termasuk limbah B3?+
Sejak berlakunya PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran XIV, FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada fasilitas PLTU dan boiler industri telah dikeluarkan dari daftar limbah B3 dan dikategorikan sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar.
Apakah pemanfaatan FABA tetap memerlukan izin dari KLHK?+
Ya. Pemanfaatan FABA wajib memenuhi standar teknis dan tercantum dalam dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah Non-B3 yang terintegrasi ke dalam Persetujuan Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL) perusahaan.
Apa saja aplikasi pemanfaatan FABA yang paling bernilai ekonomis?+
FABA banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku substitusi semen (Pozzolan), campuran ready-mix concrete, pembuatan paving block/batako mutu tinggi, stabilisasi lapisan pondasi jalan raya (road base), serta bahan penetral air asam tambang.
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi pengelolaan FABA?+
Sertifikat pelatihan pengelolaan limbah FABA berlaku selama 3 (tiga) tahun dan diakui resmi sebagai bukti kompetensi personil dalam pelaporan ketaatan lingkungan hidup dan audit PROPER KLHK.
Berapa biaya pelatihan Pengelolaan Limbah FABA?+
Biaya pelatihan berkisar antara Rp 4.500.000 hingga Rp 5.500.000 per peserta. Biaya sudah termasuk modul komprehensif, template dokumen Pertek FABA, studi kasus formula beton FABA, dan sertifikat resmi.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan FABA?+
Pelatihan dilaksanakan secara blended online melalui Zoom interaktif dibawakan oleh pakar pengelolaan limbah industri dan praktisi lingkungan, dilengkapi dengan workshop penyusunan dokumen teknis.
Apakah tersedia layanan pendampingan In-House Training di lokasi PLTU/pabrik?+
Ya. Kami menyelenggarakan In-House Training langsung di site PLTU atau fasilitas pabrik Anda lengkap dengan pendampingan teknis penyusunan dokumen Rincian Teknis FABA.
Panduan & Artikel Terkait
Semua Artikel โ
Rekayasa Stabilisasi Lahan Tambang Menggunakan FABA PLTU & Boiler
Panduan teknis pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk stabilisasi lereng tambang, netralisasi air asam tambang (AAT), dan sub-base jalan hauling sesuai PP No. 22 Tahun 2021.

Tata Kelola Limbah FABA Boiler dan PLTU Berdasarkan PP 22/2021
Panduan teknis pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) pasca PP No. 22 Tahun 2021. Tata cara pemanfaatan sebagai material konstruksi, izin persetujuan teknis, dan standar K3 lingkungan.
Dokumentasi Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA
Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia
Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.
Pelatihan K3 Terkait untuk Bidang Lingkungan Hidup
Penyusun AMDAL PSLH UGM
Pelatihan Penyusun AMDAL selama 24 hari untuk membangun kompetensi penapisan, pelingkupan, penyusunan KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL, pelibatan masyarakat, dan pengendalian proses penyusunan AMDAL.
ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan) Regular
Pelatihan ISO 14001 Awareness selama 2 hari untuk memahami Sistem Manajemen Lingkungan, aspek-dampak, kewajiban kepatuhan, pengendalian operasional, audit internal, dan perbaikan berkelanjutan.
Lead Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (CQI-IRCA Certified)
Sertifikasi auditor Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) berstandar internasional CQI & IRCA untuk memimpin audit sertifikasi pihak ketiga.
Penyusunan ESG Sustainability Report & Integrasi K3 (Standar GRI & POJK 51)
Pelatihan penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) dan metrik K3 resmi OJK & GRI.
๐ข Membutuhkan paket sertifikasi K3 lengkap untuk kebutuhan audit SMK3?
Jelajahi seluruh 41 program pembinaan & pelatihan K3 tersertifikasi nasional atau periksa agenda batch pelatihan K3 online Zoom & tatap muka 25 kota untuk pendaftaran batch online maupun tatap muka hotel 25 kota.










