Ahli K3 Indonesia

Lingkungan Hidup ยท PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021

Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash) PP No. 22/2021

Pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash) merupakan program pembinaan kompetensi spesifik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, pabrik kelapa sawit, tekstil, dan industri manufaktur yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar boiler. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3, abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) dari fasilitas pembakaran boiler telah diregulasi sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar. Meskipun berstatus non-B3, pengelolaannya tetap tunduk pada standar baku mutu lingkungan yang sangat ketat dan memerlukan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan serta Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui pelatihan 3 hari ini, peserta dibekali kemampuan mengkarakterisasi abu pembakaran (TCLP Test, Toxicological Test, XRF/XRD Mineralogy), merancang Tempat Penyimpanan Limbah FABA (Silo & Ash Yard Berpenutup), menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian debu particulate (dust suppression system), serta menguasai teknologi pemanfaatan FABA skala masif (Road Base / Lapisan Pondasi Jalan, Ready Mix Concrete, Paving Block, Batako, Bahan Baku Semen, hingga Pembenah Tanah Pertanian). Peserta yang lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Resmi yang menjadi bukti pemenuhan ketaatan lingkungan untuk pelaporan RKL-RPL dan audit penilaian PROPER KLHK.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI & BNSP

Durasi Pelatihan

3 hari kerja

Biaya Investasi

Rp 4.750.000

Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash) PP No. 22/2021 โ€” Kemnaker RI & BNSP
Kemnaker RI & BNSP
โœ“Terakhir Diperbarui: Agustus 2026โ€ขDiverifikasi Pengawas K3 & Asesor BNSP
Sesuai Regulasi Terbaru PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash) merupakan program pembinaan kompetensi spesifik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, pabrik kelapa sawit, tekstil, dan industri manufaktur yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar boiler. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3, abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) dari fasilitas pembakaran boiler telah diregulasi sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar. Meskipun berstatus non-B3, pengelolaannya tetap tunduk pada standar baku mutu lingkungan yang sangat ketat dan memerlukan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan serta Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui pelatihan 3 hari ini, peserta dibekali kemampuan mengkarakterisasi abu pembakaran (TCLP Test, Toxicological Test, XRF/XRD Mineralogy), merancang Tempat Penyimpanan Limbah FABA (Silo & Ash Yard Berpenutup), menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian debu particulate (dust suppression system), serta menguasai teknologi pemanfaatan FABA skala masif (Road Base / Lapisan Pondasi Jalan, Ready Mix Concrete, Paving Block, Batako, Bahan Baku Semen, hingga Pembenah Tanah Pertanian). Peserta yang lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Resmi yang menjadi bukti pemenuhan ketaatan lingkungan untuk pelaporan RKL-RPL dan audit penilaian PROPER KLHK.

๐ŸŽ–๏ธLegalitas & Dokumen Kredensial Resmi

Spesimen Fisik Sertifikat & Lisensi K3 (Kemnaker RI & BNSP)

Terdaftar di Database Resmi
๐Ÿ›๏ธ

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN R.I.

REPUBLIK INDONESIA

ORIGINAL SPECIMEN

SERTIFIKAT PEMBINAAN & SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN (SKP)

Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash) PP No. 22/2021

Regulasi: PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021

๐Ÿ”’No. Registrasi & Barcode TemanK3/LSP
Masa Berlaku: 3 Tahun
๐Ÿ’ณKartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO)
Pemegang Lisensi:Nama Peserta / Karyawan
Badan Akreditasi:Kemnaker RI & BNSP
Kewenangan Hukum:Pengawasan & Inspeksi K3
Verifikasi Online:QR Code TemanK3 / BNSP
๐Ÿ“ฑScan QR Code pada kartu fisik langsung menampilkan profil kelulusan di portal resmi pemerintah.
โœ“100% Sertifikat Fisik Asli & Hardcopy
โœ“Syarat Sah Tender LPSE & BUMN
โœ“Pemenuhan Audit SMK3 PP 50/2012

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • โ–ธEnvironmental Manager, HSE Supervisor, & Ash Handling Engineer PLTU / Power Plant
  • โ–ธPenanggung Jawab Operasional Boiler & Pengelola Abu Sektor Pabrik Semen / Tekstil / Sawit
  • โ–ธTim Kepatuhan Dokumen Lingkungan AMDAL / UKL-UPL & Pelaporan PROPER KLHK
  • โ–ธKontraktor Pemanfaat FABA, Produsen Ready Mix / Precast, & Pabrik Paving Block
  • โ–ธKonsultan Lingkungan Hidup yang mendampingi pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) FABA

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Regulasi & Kebijakan Pengelolaan FABA Sesuai PP 22/2021

  • โœ“UU No. 32 Tahun 2009 & PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • โœ“PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non-B3 dan Limbah Non-B3 Terdaftar
  • โœ“Perbedaan Status Hukum dan Kewajiban Administrasi: FABA Sumber Boiler Industri vs Limbah B3
  • โœ“Prosedur Pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan FABA dan Surat Kelayakan Operasional (SLO)

Modul 2: Karakterisasi Abu Batu Bara & Standar Penyimpanan Aman

  • โœ“Karakteristik Fisik dan Kimia FABA: Kandungan Oksida Silika (SiO2), Alumina (Al2O3), Kalsium (CaO), dan Logam Berat
  • โœ“Metode Uji Laboratorium Kelaikan: Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) & Uji Toksisitas LD50
  • โœ“Standar Teknis Desain Tempat Penyimpanan: Silo Ash, Dry Ash Yard, Wet Pond, dan Sistem Geotekstil Liner
  • โœ“Pengendalian Pencemaran Udara dan Air Larian: Water Sprinkling, Baghouse Filter, dan Pengelolaan Runoff Leachate

Modul 3: Teknologi Pemanfaatan FABA Skala Industri & Infrastruktur

  • โœ“Pemanfaatan Sektor Konstruksi: Pengganti Agregat Halus & Pozzolanic Material pada Beton Mutu Tinggi
  • โœ“Pemanfaatan Sektor Infrastruktur Jalan: Stabilisasi Tanah Dasar (Soil Stabilization) dan Lapisan Pondasi Jalan (Road Base)
  • โœ“Pemanfaatan Sektor Bahan Bangunan: Pembuatan Batako Ringan, Paving Block, dan Genteng Beton
  • โœ“Pemanfaatan Sektor Pertanian & Reklamasi Tambang: Penetral Asam Tambang (Acid Mine Drainage) dan Soil Conditioner

Modul 4: Penyusunan Neraca Massa, Pelaporan Ketaatan & Evaluasi Ujian

  • โœ“Penyusunan Neraca Massa Limbah FABA (Timbulan, Penyimpanan, Pemanfaatan, dan Residu Akhir)
  • โœ“Mekanisme Pencatatan Logbook Harian dan Pelaporan Elektronik Kinerja Pengelolaan FABA ke KLHK
  • โœ“Integrasi Pengelolaan FABA dalam Penilaian Kinerja Ketaatan PROPER KLHK (Kriteria Life Cycle Assessment / LCA)
  • โœ“Ujian Evaluasi Tertulis Komprehensif dan Penyusunan Action Plan Pengelolaan FABA Tempat Kerja

Persyaratan Peserta (Utusan Perusahaan & Fresh Graduate)

๐Ÿข

Peserta Utusan Perusahaan

Untuk pengurus/staf yang ditunjuk menjadi Ahli K3/Petugas K3 di perusahaan:

  • โœ“Surat Penunjukan / Tugas dari Direksi
  • โœ“Surat Keterangan Bekerja & BPJS TK
  • โœ“Output: Sertifikat + SKP & Lisensi K3
๐ŸŽ“

Peserta Umum / Fresh Graduate

Untuk lulusan baru atau individu yang mempersiapkan karier HSE:

  • โœ“Scan Ijazah D3/S1 Asli Berwarna
  • โœ“KTP & Pasfoto Background Merah
  • โœ“Output: Sertifikat Pembinaan Resmi (SKP diurus saat bekerja)

Persyaratan Pendidikan Minimal

Minimal berpendidikan SMA / SMK / D3 / S1 (Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Umum).

Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan:

  • โœ“Scan Asli Ijazah Terakhir
  • โœ“Scan KTP / Kartu Identitas yang masih berlaku
  • โœ“Surat Keterangan Bekerja / Penugasan dari Perusahaan (PLTU / Pabrik Pengguna Boiler)
  • โœ“Pasfoto formal latar belakang merah ukuran 3x4 (4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pendaftaran dan verifikasi profil industri calon peserta.

  2. 2

    Pembekalan materi regulasi PP 22/2021, baku mutu karakterisasi abu, dan standar penyimpanan teknis.

  3. 3

    Studi kasus penyusunan dokumen Rincian Teknis Penyimpanan dan Formulir Pertek Pemanfaatan FABA.

  4. 4

    Ujian evaluasi tertulis pemahaman teknis dan regulasi.

  5. 5

    Penerbitan Sertifikat Kompetensi Resmi Pengelolaan Limbah FABA.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

PP No. 22 Tahun 2021 & PermenLHK No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Non-B3.

๐Ÿข Layanan Khusus Perusahaan (In-House)Minimal 10 Peserta

Butuh Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA In-House di Perusahaan Anda?

Kami menyediakan layanan In-House Training eksklusif di lokasi pabrik/kantor Anda dengan jadwal fleksibel, kurikulum disesuaikan dengan profil risiko operasional, dan fasilitas invoice PPN 11% B2B resmi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA (Fly Ash & Bottom Ash)?+

Pelatihan Pengelolaan FABA adalah program pembinaan teknis dan legalitas lingkungan untuk membekali penanggung jawab PLTU dan industri boiler dengan keterampilan mengelola, menyimpan, dan memanfaatkan abu batu bara sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. 19 Tahun 2021.

Apakah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) masih termasuk limbah B3?+

Sejak berlakunya PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran XIV, FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada fasilitas PLTU dan boiler industri telah dikeluarkan dari daftar limbah B3 dan dikategorikan sebagai Limbah Non-B3 Terdaftar.

Apakah pemanfaatan FABA tetap memerlukan izin dari KLHK?+

Ya. Pemanfaatan FABA wajib memenuhi standar teknis dan tercantum dalam dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah Non-B3 yang terintegrasi ke dalam Persetujuan Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL) perusahaan.

Apa saja aplikasi pemanfaatan FABA yang paling bernilai ekonomis?+

FABA banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku substitusi semen (Pozzolan), campuran ready-mix concrete, pembuatan paving block/batako mutu tinggi, stabilisasi lapisan pondasi jalan raya (road base), serta bahan penetral air asam tambang.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi pengelolaan FABA?+

Sertifikat pelatihan pengelolaan limbah FABA berlaku selama 3 (tiga) tahun dan diakui resmi sebagai bukti kompetensi personil dalam pelaporan ketaatan lingkungan hidup dan audit PROPER KLHK.

Berapa biaya pelatihan Pengelolaan Limbah FABA?+

Biaya pelatihan berkisar antara Rp 4.500.000 hingga Rp 5.500.000 per peserta. Biaya sudah termasuk modul komprehensif, template dokumen Pertek FABA, studi kasus formula beton FABA, dan sertifikat resmi.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan FABA?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended online melalui Zoom interaktif dibawakan oleh pakar pengelolaan limbah industri dan praktisi lingkungan, dilengkapi dengan workshop penyusunan dokumen teknis.

Apakah tersedia layanan pendampingan In-House Training di lokasi PLTU/pabrik?+

Ya. Kami menyelenggarakan In-House Training langsung di site PLTU atau fasilitas pabrik Anda lengkap dengan pendampingan teknis penyusunan dokumen Rincian Teknis FABA.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel โ†’

Dokumentasi Pelatihan Pengelolaan Limbah FABA

Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 1
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 2
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 3
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 4
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 5
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 6
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 7
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 8
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 9
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 10
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 11
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 12

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

๐Ÿ”— Program Rekomendasi Terkait

Pelatihan K3 Terkait untuk Bidang Lingkungan Hidup

Lihat Direktori Lengkap 41 Program K3 โ†’
Sertifikasi Kompetensi Penyusun AMDAL melalui LSKโฑ 24 hari

Penyusun AMDAL PSLH UGM

Pelatihan Penyusun AMDAL selama 24 hari untuk membangun kompetensi penapisan, pelingkupan, penyusunan KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL, pelibatan masyarakat, dan pengendalian proses penyusunan AMDAL.

Investasi MulaiRpย 16.000.000
Detail โ†’
Sertifikat Pelatihan ISO 14001 Awarenessโฑ 2 hari

ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan) Regular

Pelatihan ISO 14001 Awareness selama 2 hari untuk memahami Sistem Manajemen Lingkungan, aspek-dampak, kewajiban kepatuhan, pengendalian operasional, audit internal, dan perbaikan berkelanjutan.

Investasi MulaiRpย 2.500.000
Detail โ†’
Kemnaker RI & BNSPโฑ 5 hari kerja

Lead Auditor ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (CQI-IRCA Certified)

Sertifikasi auditor Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) berstandar internasional CQI & IRCA untuk memimpin audit sertifikasi pihak ketiga.

Investasi MulaiRpย 10.500.000
Detail โ†’
BNSPโฑ 3 hari kerja

Penyusunan ESG Sustainability Report & Integrasi K3 (Standar GRI & POJK 51)

Pelatihan penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) dan metrik K3 resmi OJK & GRI.

Investasi MulaiRpย 6.500.000
Detail โ†’

๐Ÿข Membutuhkan paket sertifikasi K3 lengkap untuk kebutuhan audit SMK3?

Jelajahi seluruh 41 program pembinaan & pelatihan K3 tersertifikasi nasional atau periksa agenda batch pelatihan K3 online Zoom & tatap muka 25 kota untuk pendaftaran batch online maupun tatap muka hotel 25 kota.