Konstruksi ยท Permenaker No. 01/MEN/1980 & SKB Menaker-MenPU No. Kep. 174/MEN/1986
Teknisi & Supervisi Scaffolding (Perancah) Kemnaker RI
Pelatihan dan sertifikasi Teknisi & Supervisi K3 Scaffolding (Perancah) bersertifikat Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) adalah program sertifikasi kompetensi wajib bagi seluruh tenaga kerja dan pengawas yang terlibat dalam perakitan (erection), modifikasi, inspeksi kelaikan, serta pembongkaran (dismantling) struktur perancah di ketinggian. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, dan SKB Menaker-MenPU No. Kep. 174/MEN/1986, kecelakaan kerja akibat runtuhnya perancah atau pekerja jatuh dari platform kerja scaffolding merupakan salah satu penyebab fatalitas tertinggi di industri konstruksi, petrokimia, manufaktur, dan galangan kapal. Melalui pembekalan intensif selama 4 hari ini, peserta dibekali penguasaan standar beban kerja aman (Safe Working Load / SWL), perhitungan kekuatan pondasi tanah (Sole Plate & Base Plate), pemasangan pipa standar, ledger, transom, cross bracing, toe board, guardrails, hingga prosedur inspeksi dan pemasangan sistem penandaan Scafftag (Green Tag / Red Tag). Peserta yang lulus evaluasi ujian tertulis dan uji praktik lapangan akan memperoleh Sertifikat Kompetensi, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), dan Lisensi SIO Scaffolder resmi dari Kemnaker RI sebagai bukti pemenuhan legalitas regulasi ketenagakerjaan dan kualifikasi personil proyek nasional.
Penerbit Sertifikat
Kemnaker RI
Durasi Pelatihan
4 hari kerja
Biaya Investasi
Rp 5.250.000

Tentang Program & Sertifikasi
Pelatihan dan sertifikasi Teknisi & Supervisi K3 Scaffolding (Perancah) bersertifikat Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) adalah program sertifikasi kompetensi wajib bagi seluruh tenaga kerja dan pengawas yang terlibat dalam perakitan (erection), modifikasi, inspeksi kelaikan, serta pembongkaran (dismantling) struktur perancah di ketinggian. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, dan SKB Menaker-MenPU No. Kep. 174/MEN/1986, kecelakaan kerja akibat runtuhnya perancah atau pekerja jatuh dari platform kerja scaffolding merupakan salah satu penyebab fatalitas tertinggi di industri konstruksi, petrokimia, manufaktur, dan galangan kapal. Melalui pembekalan intensif selama 4 hari ini, peserta dibekali penguasaan standar beban kerja aman (Safe Working Load / SWL), perhitungan kekuatan pondasi tanah (Sole Plate & Base Plate), pemasangan pipa standar, ledger, transom, cross bracing, toe board, guardrails, hingga prosedur inspeksi dan pemasangan sistem penandaan Scafftag (Green Tag / Red Tag). Peserta yang lulus evaluasi ujian tertulis dan uji praktik lapangan akan memperoleh Sertifikat Kompetensi, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), dan Lisensi SIO Scaffolder resmi dari Kemnaker RI sebagai bukti pemenuhan legalitas regulasi ketenagakerjaan dan kualifikasi personil proyek nasional.
Spesimen Fisik Sertifikat & Lisensi K3 (Kemnaker RI)
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN R.I.
REPUBLIK INDONESIA
SERTIFIKAT PEMBINAAN & SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN (SKP)
Teknisi & Supervisi Scaffolding (Perancah) Kemnaker RI
Regulasi: Permenaker No. 01/MEN/1980 & SKB Menaker-MenPU No. Kep. 174/MEN/1986
Siapa yang Wajib Mengikuti
- โธTeknisi Scaffolder & Personil Erector Perancah di Proyek Konstruksi & Pabrik
- โธSupervisor, Site Engineer, & Safety Officer Pengawas Pekerjaan di Ketinggian
- โธInspektur Scaffolding & QA/QC Structural Proyek EPC/Migas
- โธKontraktor Sipil, Maintenance Kilang, Fabrikasi Baja, & Galangan Kapal
- โธPencari kerja yang ingin memiliki Lisensi SIO Resmi Kemnaker RI untuk berkarir di sektor industri berat
Materi & Kurikulum Pelatihan
Modul 1: Perundang-Undangan & Regulasi K3 Perancah
- โUU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- โPermenaker No. Per.01/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan
- โSKB Menaker dan Menteri PU No. Kep. 174/MEN/1986 & No. 104/KPTS/1986 Pedoman Pelaksanaan K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi
- โPermenaker No. 09 Tahun 2016 tentang K3 Bekerja pada Ketinggian
Modul 2: Karakteristik Material, Tipe Perancah & Beban SWL
- โKlasifikasi Tipe Perancah: Frame Scaffolding, Tube & Coupler, Modular System (Ringlock/Cuplock), dan Mobile Tower
- โKarakteristik Komponen: Sole Plate, Base Plate, Standard, Ledger, Transom, Putlog, Clamp (Swivel/Right Angle), dan Tie-In
- โPerhitungan Distribusi Beban (Live Load, Dead Load, Wind Load) dan Batas Aman Beban Kerja (Safe Working Load / SWL)
- โStabilitas Pondasi Tanah, Pemadatan Ground, dan Penggunaan Outrigger pada Mobile Scaffolding
Modul 3: Standar Perakitan, Pemasangan & Pembongkaran Aman
- โTahapan Pemasangan (Erection Process) dari Struktur Dasar hingga Platform Atas
- โPemasangan Bracing Diagonal, Transversal, dan Sistem Angkur/Pengikat Bangunan (Ties & Anchors)
- โPemasangan Kelengkapan Platform Kerja: Full Decking Board, Handrail, Midrail, Toe Board, dan Tangga Akses
- โMetode Pembongkaran (Dismantling) Bertahap dan Penurunan Material secara Terkendali (Bukan Dilempar)
- โPenerapan Sistem Label Kelaikan: Green Tag (Aman Digunakan), Yellow Tag (Ada Catatan Khusus), & Red Tag (Dilarang Digunakan)
Modul 4: Praktik Lapangan, Inspeksi & Evaluasi Ujian Kemnaker RI
- โPraktek Perakitan dan Pembongkaran Struktur Perancah Sistem Tube & Coupler dan Frame
- โSimulasi Inspeksi Checklist Struktur Perancah Menggunakan Standard Form Kemnaker RI
- โPenggunaan Full Body Harness Double Lanyard 100% Tie-Off selama proses erection/dismantling
- โUjian Teori Tertulis Komprehensif dan Wawancara Evaluasi Tim Pengawas Ditjen Binwasnaker Kemnaker RI
Persyaratan Peserta (Utusan Perusahaan & Fresh Graduate)
Peserta Utusan Perusahaan
Untuk pengurus/staf yang ditunjuk menjadi Ahli K3/Petugas K3 di perusahaan:
- โSurat Penunjukan / Tugas dari Direksi
- โSurat Keterangan Bekerja & BPJS TK
- โOutput: Sertifikat + SKP & Lisensi K3
Peserta Umum / Fresh Graduate
Untuk lulusan baru atau individu yang mempersiapkan karier HSE:
- โScan Ijazah D3/S1 Asli Berwarna
- โKTP & Pasfoto Background Merah
- โOutput: Sertifikat Pembinaan Resmi (SKP diurus saat bekerja)
Persyaratan Pendidikan Minimal
Minimal berpendidikan SMP / SMA / SMK Sederajat (semua jurusan).
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan:
- โScan Asli Ijazah Terakhir (Min. SMP/SMA/SMK)
- โScan KTP / Kartu Identitas yang masih berlaku
- โSurat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter (Bebas Vertigo, Jantung, dan Buta Warna)
- โSurat Keterangan Kerja / Utusan dari Perusahaan
- โPasfoto formal latar belakang merah ukuran 2x3, 3x4, & 4x6 masing-masing 4 lembar
Proses & Alur Sertifikasi
- 1
Verifikasi berkas administrasi dan persyaratan medis peserta.
- 2
Pembekalan materi teori komprehensif, perhitungan beban konstruksi, dan regulasi keselamatan perancah.
- 3
Pelaksanaan uji praktik pemasangan, inspeksi kestabilan struktur, serta teknik dismantling di area workshop.
- 4
Ujian tertulis resmi yang diawasi langsung oleh Pengawas K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- 5
Penerbitan Sertifikat Kompetensi, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), dan Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi SIO Scaffolder) Kemnaker RI.
Dasar Hukum & Legalitas Compliance
Landasan Regulasi
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. Per.01/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan, SKB Menaker-MenPU No. Kep. 174/MEN/1986, dan Permenaker No. 09 Tahun 2016 tentang K3 Bekerja pada Ketinggian.
Butuh Pelatihan K3 Scaffolding (Perancah) In-House di Perusahaan Anda?
Kami menyediakan layanan In-House Training eksklusif di lokasi pabrik/kantor Anda dengan jadwal fleksibel, kurikulum disesuaikan dengan profil risiko operasional, dan fasilitas invoice PPN 11% B2B resmi.
Dasar Hukum K3 Konstruksi & Standar Baku Keselamatan Perancah di Indonesia
Struktur perancah (scaffolding) merupakan konstruksi penopang sementara yang vital namun paling rentan terhadap bahaya keruntuhan bila didirikan tanpa perhitungan teknis yang benar. Permenaker No. Per.01/MEN/1980 Pasal 12 dan SKB Menaker-MenPU No. 174/1986 mewajibkan bahwa perancah hanya boleh dipasang, diubah, atau dibongkar di bawah pengawasan langsung teknisi dan supervisor perancah yang memiliki kompetensi dan Lisensi K3 Resmi Kemnaker RI.
Sertifikasi Teknisi & Supervisi Scaffolding membekali tenaga kerja dengan pemahaman regulasi perundangan, kaidah desain struktural beban, verifikasi kekakuan pipa, serta mitigasi bahaya jatuh sesuai ketentuan Permenaker No. 09 Tahun 2016.
Klasifikasi Tipe Perancah & Batas Beban Kerja Aman (Safe Working Load / SWL)
Setiap tipe perancah memiliki karakteristik mekanis, kapasitas daya dukung beban, dan metode perakitan yang spesifik:
| Kategori Beban | Beban Kerja Maksimum (SWL) | Peruntukan Pekerjaan |
|---|---|---|
| Light Duty (Ringan) | ≤ 225 kg / bay platform | Inspeksi visual, pengecatan dinding, instalasi kabel elektrikal, & pembersihan |
| Medium Duty (Sedang) | ≤ 450 kg / bay platform | Pemasangan bata ringan, plesteran, pekerjaan MEP, & maintenance mekanis |
| Heavy Duty (Berat) | ≤ 675 kg / bay platform | Pengecoran beton, penumpukan material berat, batu kali, & struktur baja EPC |
| Special Duty (Khusus) | Dihitung khusus oleh Engineer | Cantilever scaffolding, suspended cradle gondola, & jembatan layang |
Standar Prosedur Erection, Dismantling & Sistem Inspeksi Scafftagging
Kualitas dan integritas perancah ditentukan oleh kedisiplinan urutan kerja (sequence of work) dan verifikasi keselamatan berkala:
- Pondasi & Sole Plate: Pemasangan alas papan kayu (sole plate) tebal minimal 5 cm dan base plate logam untuk menyebarkan beban ke tanah dan mencegah amblas.
- Bracing & Ikatan Dinding (Tie-In): Pemasangan bracing diagonal pada setiap interval 3 bay serta pengikatan struktur perancah ke kolom beton bangunan dengan interval vertikal setiap 4 meter untuk menahan gaya guling akibat angin.
- Sistem Penandaan Scafftag: Green Tag (Hijau) menandakan perancah aman 100%, Yellow Tag (Kuning) menandakan pembatasan khusus/wajib harness tie-off, dan Red Tag (Merah) menandakan perancah sedang dirakit atau rusak dan dilarang dinaiki.
- Pembongkaran Terkendali (Dismantling): Pembongkaran dilakukan berurutan dari atas ke bawah. Dilarang keras melempar pipa atau klem dari ketinggian; seluruh material wajib diturunkan menggunakan katrol/tambang (gin wheel).
Mitigasi Risiko Bahaya Jatuh (100% Tie-Off Full Body Harness)
Setiap scaffolder wajib menggunakan Full Body Harness dengan Double Lanyard Shock Absorber dan menerapkan prinsip 100% Continuous Tie-Off. Satu kait selalu terpasang pada pipa struktur perancah (standar/ledger) yang kokoh selama proses perakitan berlangsung. Platform kerja juga wajib dilengkapi Guardrail System lengkap: Top Rail (100โ120 cm), Mid Rail (50โ60 cm), dan Toe Board / Papan Pinggir (tinggi minimal 15 cm) guna mencegah perkakas kerja terjatuh (dropped objects).
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu Pelatihan K3 Scaffolding (Teknisi Perancah) Kemnaker RI?+
Pelatihan K3 Scaffolding Kemnaker RI adalah program pembinaan dan sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencetak teknisi perancah yang memiliki kompetensi teknis merakit, memodifikasi, menginspeksi, dan membongkar scaffolding secara aman sesuai standar regulasi nasional.
Mengapa sertifikasi Scaffolding Kemnaker RI wajib di proyek konstruksi?+
Berdasarkan Permenaker No. 01/MEN/1980 dan Permenaker No. 09/2016, pekerjaan di atas perancah memiliki risiko jatuh dari ketinggian dan keruntuhan struktur yang berakibat fatal. Seluruh teknisi perancah diwajibkan memiliki Surat Izin Operator (SIO) Lisensi K3 resmi sebelum diizinkan bekerja di proyek.
Berapa lama masa berlaku Lisensi K3 Scaffolder Kemnaker RI?+
Lisensi K3 (Kartu SIO) Teknisi Scaffolding Kemnaker RI berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang melalui proses refreshment resmi.
Apa saja materi yang dipelajari selama kursus K3 Scaffolding?+
Materi mencakup peraturan perundangan K3 konstruksi, jenis-jenis perancah (Frame, Tubular, Ringlock), perhitungan beban kerja aman (SWL), teknik ikatan klem (Coupler), prosedur Scafftagging, teknik safety harness 100% tie-off, dan praktik perakitan/pembongkaran langsung.
Apa arti warna Scafftag pada perancah?+
Green Tag (Hijau) berarti perancah telah diinspeksi dan aman untuk digunakan bekerja. Yellow Tag (Kuning) berarti perancah dapat digunakan dengan syarat/APD khusus. Red Tag (Merah) berarti perancah belum selesai dirakit, sedang rusak, atau dilarang keras untuk dinaiki.
Berapa rasio kestabilan perancah tanpa pengikat (outrigger ratio)?+
Secara standar K3, rasio tinggi terhadap lebar dasar perancah yang berdiri bebas tanpa ikatan dinding (free-standing) maksimal adalah 3:1 untuk luar ruangan (outdoor) dan 4:1 untuk dalam ruangan (indoor) guna mencegah terguling akibat beban angin atau pergerakan beban.
Apakah pelatihan ini mencakup sertifikat dan SIO fisik?+
Ya. Lulusan yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 Kemnaker RI, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), serta Kartu Lisensi Kewenangan (SIO) fisik resmi bertanda tangan pejabat Kemnaker RI.
Berapa biaya pelatihan K3 Scaffolding resmi Kemnaker RI?+
Biaya pelatihan Teknisi Scaffolding Kemnaker RI berkisar antara Rp 4.500.000 hingga Rp 5.500.000 untuk public class. Biaya sudah termasuk pembekalan teori, modul, praktik lapangan, sertifikat Kemnaker, dan SIO.
Apakah lulusan SMA/SMK bisa mendaftar pelatihan ini?+
Bisa. Syarat pendidikan minimal adalah berijazah SMP / SMA / SMK sederajat dengan kondisi fisik sehat dan tidak memiliki gangguan takut ketinggian (acrophobia).
Apakah sertifikat K3 Scaffolder diakui untuk tender LPSE & BUMN?+
Ya. Lisensi K3 Kemnaker RI adalah dokumen personil wajib dalam dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tender LPSE Kementerian PUPR, BUMN Karya, kilang Pertamina, dan proyek industri swasta.
Apakah tersedia layanan In-House Training K3 Scaffolding di lokasi proyek?+
Ya. Kami melayani In-House Training langsung di site proyek konstruksi, galangan kapal, atau pabrik perusahaan Anda di seluruh wilayah Indonesia dengan waktu pelaksanaan fleksibel dan efisiensi biaya grup.
Panduan & Artikel Terkait
Semua Artikel โ
Beban Maksimum Safe Working Load (SWL) Perancah BS EN 12811
Panduan perhitungan beban kerja aman (Safe Working Load / SWL) perancah scaffolding industri. Regulasi Permenaker 01/1980, standar BS EN 12811-1, klasifikasi beban Kelas 1-6, dan tieback.

Panduan Teknis K3 Scaffolding: Standar Beban SWL, Prosedur Erection dan Inspeksi Scafftag
Panduan teknis keselamatan perancah (scaffolding): Permenaker 01/1980, rumus beban kerja aman SWL, sole plate, rasio outrigger 3:1, dan checklist inspeksi Scafftag.
Dokumentasi Pelatihan K3 Scaffolding (Perancah)
Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia
Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.
Pelatihan K3 Terkait untuk Bidang Konstruksi
Ahli Madya K3 Konstruksi Kemnaker RI
Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi selama 9 hari untuk profesional berpengalaman yang menangani perencanaan, penerapan, pengawasan, evaluasi, dan perbaikan K3 pada proyek konstruksi.
Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker RI
Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker RI selama 6 hari untuk tenaga pelaksana K3 proyek yang mempelajari SMKK, RKK, inspeksi, manajemen risiko, dan pengendalian pekerjaan konstruksi.
Ahli Utama K3 Konstruksi (Jenjang 9) Kemnaker RI & LPJK
Sertifikasi kualifikasi tertinggi (Jenjang 9) bagi pimpinan HSE proyek strategis nasional, mega infrastruktur, bendungan, jembatan bentang panjang, dan gedung tinggi.
Sertifikasi Scaffolding Inspector (Inspektur Perancah) Kemnaker RI & BNSP
Sertifikasi inspeksi teknis perancah (scaffolding), verifikasi kekokohan struktur, kalkulasi beban kerja, dan penerbitan Scaffolding Green/Red Tag.
โก Ingin mendaftarkan personil untuk sertifikasi K3 bidang berbeda bulan ini?
Jelajahi seluruh katalog 41 pilihan kursus & pelatihan K3 resmi pemerintah atau periksa kalender jadwal pelatihan K3 2026 terupdate untuk pendaftaran batch online maupun tatap muka hotel 25 kota.










