Ahli K3 Indonesia

K3 Umum & Spesialis ยท Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK1) Kemnaker RI

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 atau TKPK1 adalah kualifikasi kerja pada ketinggian dalam kelompok Tenaga Kerja Pada Ketinggian menurut Permenaker Nomor 9 Tahun 2016. Program ini membekali pekerja dengan metode pencegahan jatuh atau fall protection dan akses tali atau rope access sesuai tugas tingkat 1. Berdasarkan data program, durasi pelatihan 4 hari dengan harga Rp5.500.000. TKPK1 berbeda dari Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 atau TKBT2. TKBT2 berada pada kelompok Tenaga Kerja Bangunan Tinggi dan berfokus pada lantai kerja tetap atau sementara, struktur bangunan, posisi miring, tangga, katrol, serta pertolongan darurat. TKPK1 berada pada kelompok Tenaga Kerja Pada Ketinggian yang mencakup fall protection dan akses tali. Halaman ini tidak membahas struktur bangunan, bekisting, rebar, atau pekerjaan konstruksi high-rise sebagai topik utama. Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian berstatus berlaku menurut JDIH Kemnaker. Regulasi membedakan tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, serta tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1, 2, dan 3. Untuk TKPK1, tugas dan kewenangan mencakup membuat angkur di bawah pengawasan TKPK2 atau TKPK3 serta melakukan upaya pertolongan diri sendiri. TKPK1 bukan kualifikasi tertinggi dan tidak seharusnya diklaim sebagai pemimpin tim rope access. TKPK2 dapat membuat angkur secara mandiri, mengawasi TKPK1, dan melakukan pertolongan bagi tim; TKPK3 memiliki peran perencanaan sistem keselamatan, pemeriksaan angkur internal, pengawasan, serta pertolongan dalam keadaan darurat. Batas ini penting agar peserta memilih jenjang yang tepat. Fall protection adalah pengendalian untuk mencegah atau membatasi akibat jatuh. Sistem dapat meliputi eliminasi kebutuhan bekerja pada ketinggian, work restraint, guardrail, platform, jaring, fall arrest, harness, lanyard, lifeline, angkur, dan rescue plan. Pemilihan sistem bergantung pada tugas, struktur, clearance, kondisi cuaca, akses, energi, lokasi, serta risiko penyelamatan. Work restraint membatasi pekerja agar tidak mencapai area jatuh, sedangkan fall arrest dirancang menghentikan jatuh bila terjadi. Keduanya tidak boleh disamakan. Sistem penahan jatuh memerlukan anchor, connecting device, harness, clearance, kompatibilitas komponen, pemeriksaan, serta rencana penyelamatan. Pekerja tidak boleh mengandalkan satu produk tanpa memahami konfigurasi dan batas penggunaannya. Full body harness merupakan bagian penting sistem perlindungan jatuh. Peserta belajar pemeriksaan webbing, jahitan, buckle, D-ring, label, kontaminasi, abrasi, panas, bahan kimia, modifikasi, dan riwayat kejadian jatuh. Harness harus dipasang serta disetel sesuai instruksi pabrikan dan pelatihan. Peralatan yang rusak, tidak teridentifikasi, atau pernah menahan jatuh tidak digunakan sampai dinilai pihak berwenang. Lanyard, energy absorber, rope grab, fall arrester, carabiner, connector, dan lifeline perlu dipilih serta digunakan sebagai satu sistem kompatibel. Konektor tidak boleh dipasang pada titik yang salah atau menimbulkan risiko roll-out. Panjang lanyard, posisi anchor, faktor jatuh, swing fall, dan clearance memengaruhi risiko. TKPK1 mempelajari prinsip ini dan mengikuti prosedur peralatan yang digunakan di tempat kerja. Angkur adalah titik atau sistem yang digunakan untuk menghubungkan perlindungan jatuh atau akses tali. Dalam Permenaker 9/2016, TKPK1 membuat angkur di bawah pengawasan TKPK2 atau TKPK3. Pembuatan, pemilihan, pemeriksaan, dan penggunaan angkur tidak boleh dilakukan berdasarkan tebakan. Struktur, material, lokasi, arah beban, kompatibilitas, akses, dan prosedur internal harus dipertimbangkan. Akses tali atau rope access digunakan ketika metode akses lain tidak sesuai atau tidak praktis, dengan pengendalian sistematis terhadap tali kerja, sistem pengaman, angkur, perangkat naik/turun, harness, perlindungan tepi, komunikasi, peralatan jatuh, dan rescue. TKPK1 tidak boleh dipasarkan seolah-olah semua pekerjaan akses tali ekstrem dapat dilakukan mandiri. Lingkup pekerjaan bergantung pada kompetensi, pengawasan, rencana, dan izin kerja. Naik dan turun pada sistem akses tali memerlukan perangkat yang sesuai, pemeriksaan sebelum penggunaan, koneksi benar, komunikasi, kontrol kecepatan, perlindungan terhadap tepi, manajemen tali, dan area bebas di bawah. Peserta berlatih dalam lingkungan terkendali. Teknik tidak boleh dicoba di lokasi kerja tanpa perencanaan, pengawasan, sistem penyelamatan, dan peralatan yang sesuai. Akses serta keluar dari area kerja ketinggian sering menjadi bagian paling berisiko. Peserta mempelajari pemeriksaan akses, tangga, platform, transisi, bukaan, titik koneksi, handhold, jalur tali, cuaca, pencahayaan, dan kondisi sekitar. Rencana akses harus memastikan pekerja dapat kembali ke area aman, bukan hanya mencapai titik kerja. Pemeriksaan peralatan bekerja pada ketinggian mencakup kondisi fisik, label, identifikasi, kompatibilitas, riwayat, masa pakai sesuai pabrikan, kontaminasi, kerusakan, dan penyimpanan. Pemeriksaan pra-pakai dilakukan oleh pengguna, sedangkan pemeriksaan berkala serta keputusan kelayakan mengikuti sistem perusahaan dan pihak kompeten. Catatan inspeksi membantu menghindari penggunaan peralatan tidak layak. Peralatan atau tools jatuh dari ketinggian dapat mencederai orang di bawah. Tool lanyard, containment, zona eksklusi, housekeeping, komunikasi, dan metode pengangkatan membantu mengendalikan risiko. Tool lanyard bukan alasan untuk membawa beban di luar batas atau menggantung alat secara tidak aman. Area di bawah pekerjaan perlu dinilai dan dikendalikan. Angin, hujan, petir, panas, kabut, permukaan basah, dan jarak pandang dapat mengubah keselamatan kerja pada ketinggian. Kriteria penghentian kerja harus ditetapkan dalam prosedur atau izin kerja. Operator tidak memaksakan pekerjaan demi target ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko jatuh, sambaran petir, slip, komunikasi buruk, atau kegagalan pengendalian. Permit to work atau izin kerja membantu memastikan pekerjaan telah direncanakan, bahaya dianalisis, sistem fall protection dipilih, angkur ditentukan, pekerja kompeten, peralatan diperiksa, area bawah dikendalikan, cuaca dipertimbangkan, dan rencana darurat tersedia. Izin kerja tidak menggantikan observasi lapangan; kondisi dapat berubah sehingga izin perlu dihentikan atau diperbarui. Rencana tanggap darurat pekerjaan pada ketinggian menurut Permenaker 9/2016 setidaknya mencakup daftar tenaga kerja untuk pertolongan korban, peralatan yang diperlukan, P3K dan sarana evakuasi, nomor telepon pihak terkait, serta denah lokasi dan jalur evakuasi ke rumah sakit. TKPK1 melakukan upaya pertolongan diri sendiri; rescue tim perlu disusun sesuai jenjang dan kompetensi. Pekerja yang tergantung setelah jatuh membutuhkan respons cepat dan aman. Istilah suspension intolerance atau suspension trauma sering digunakan untuk menggambarkan risiko akibat posisi tergantung yang berkepanjangan. Peserta perlu memahami pentingnya pencegahan jatuh, komunikasi, akses rescue, P3K, dan eskalasi medis. Tindakan medis mengikuti prosedur darurat serta tenaga kesehatan yang kompeten. TKPK1 dapat relevan untuk pemeliharaan tower, inspeksi struktur, fasade, billboard, pembersihan, utilitas, dan pekerjaan lain yang menggunakan metode fall protection atau akses tali. Namun relevansi tidak berarti semua pekerjaan tower atau fasade otomatis dapat dilakukan dengan TKPK1 saja. Risiko lokasi, teknis pekerjaan, listrik, cuaca, komunikasi, izin pemilik, dan tim rescue harus dievaluasi. Pekerjaan pada lereng atau struktur miring dapat membutuhkan sistem pencegahan jatuh, akses tali, proteksi tepi, angkur, komunikasi, dan prosedur evakuasi. Karakter tanah, batuan, cuaca, air, material jatuh, akses kendaraan, dan jarak dari bantuan memengaruhi rencana. Pelatihan dasar tidak menggantikan analisis geoteknik atau pengawasan teknis yang dibutuhkan. Komunikasi antara pekerja, pengawas, standby person, dan rescue team membantu memastikan pekerjaan tidak dilakukan sendirian pada kondisi berisiko. Sistem buddy dapat mendukung pemeriksaan harness, konektor, prosedur, perubahan kondisi, dan respons. Komunikasi perlu tetap efektif di area bising, jauh, atau dengan jangkauan radio terbatas. Data program menetapkan minimal pendidikan SD/SMP/SMA sederajat, usia minimal 18 tahun, serta sehat jasmani dan rohani. Permenaker 9/2016 mencantumkan minimum pendidikan SD atau sederajat, sehat tanpa kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya, dan lulus evaluasi pembinaan TKPK1. Dokumen serta kondisi kesehatan harus diverifikasi tanpa membuat diagnosis sendiri. Pelatihan TKPK1 memberikan teori dan praktik mengenai bekerja pada ketinggian. Evaluasi atau sertifikasi mengikuti proses yang telah dikonfirmasi. Peserta tidak boleh dijanjikan lisensi otomatis, kemampuan menangani seluruh rescue, atau kelayakan pada semua proyek. Tanyakan jadwal, lokasi, fasilitas, unit praktik, pengajar, uji, penerbit dokumen, buku kerja, lisensi, serta proses setelah evaluasi. Harga program pada data yang diberikan adalah Rp5.500.000 dengan durasi 4 hari. Biaya pelatihan TKPK1, jadwal sertifikasi TKPK1, lokasi, metode online atau offline, praktik, pajak, alat, akomodasi, dan komponen sertifikat perlu dikonfirmasi untuk batch aktual. Konten tidak menampilkan jadwal fiktif atau menjanjikan harga tidak berubah. Halaman ini menargetkan pelatihan TKPK1, sertifikasi TKPK1, tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1, bekerja di ketinggian Kemnaker, fall protection, rope access, angkur, harness, lifeline, lanyard, rescue plan, syarat, biaya, jadwal, dan FAQ. Konten tidak menduplikasi TKBT2, yang memiliki cluster terpisah untuk tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 2.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

4 hari

Biaya Investasi

Rp 5.500.000

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK1) Kemnaker RI โ€” Kemnaker RI
Kemnaker RI
โœ“Terakhir Diperbarui: Agustus 2026โ€ขDiverifikasi Pengawas K3 & Asesor BNSP
Sesuai Regulasi Terbaru Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

Tentang Program & Sertifikasi

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 atau TKPK1 adalah kualifikasi kerja pada ketinggian dalam kelompok Tenaga Kerja Pada Ketinggian menurut Permenaker Nomor 9 Tahun 2016. Program ini membekali pekerja dengan metode pencegahan jatuh atau fall protection dan akses tali atau rope access sesuai tugas tingkat 1. Berdasarkan data program, durasi pelatihan 4 hari dengan harga Rp5.500.000. TKPK1 berbeda dari Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 atau TKBT2. TKBT2 berada pada kelompok Tenaga Kerja Bangunan Tinggi dan berfokus pada lantai kerja tetap atau sementara, struktur bangunan, posisi miring, tangga, katrol, serta pertolongan darurat. TKPK1 berada pada kelompok Tenaga Kerja Pada Ketinggian yang mencakup fall protection dan akses tali. Halaman ini tidak membahas struktur bangunan, bekisting, rebar, atau pekerjaan konstruksi high-rise sebagai topik utama. Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian berstatus berlaku menurut JDIH Kemnaker. Regulasi membedakan tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, serta tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1, 2, dan 3. Untuk TKPK1, tugas dan kewenangan mencakup membuat angkur di bawah pengawasan TKPK2 atau TKPK3 serta melakukan upaya pertolongan diri sendiri. TKPK1 bukan kualifikasi tertinggi dan tidak seharusnya diklaim sebagai pemimpin tim rope access. TKPK2 dapat membuat angkur secara mandiri, mengawasi TKPK1, dan melakukan pertolongan bagi tim; TKPK3 memiliki peran perencanaan sistem keselamatan, pemeriksaan angkur internal, pengawasan, serta pertolongan dalam keadaan darurat. Batas ini penting agar peserta memilih jenjang yang tepat. Fall protection adalah pengendalian untuk mencegah atau membatasi akibat jatuh. Sistem dapat meliputi eliminasi kebutuhan bekerja pada ketinggian, work restraint, guardrail, platform, jaring, fall arrest, harness, lanyard, lifeline, angkur, dan rescue plan. Pemilihan sistem bergantung pada tugas, struktur, clearance, kondisi cuaca, akses, energi, lokasi, serta risiko penyelamatan. Work restraint membatasi pekerja agar tidak mencapai area jatuh, sedangkan fall arrest dirancang menghentikan jatuh bila terjadi. Keduanya tidak boleh disamakan. Sistem penahan jatuh memerlukan anchor, connecting device, harness, clearance, kompatibilitas komponen, pemeriksaan, serta rencana penyelamatan. Pekerja tidak boleh mengandalkan satu produk tanpa memahami konfigurasi dan batas penggunaannya. Full body harness merupakan bagian penting sistem perlindungan jatuh. Peserta belajar pemeriksaan webbing, jahitan, buckle, D-ring, label, kontaminasi, abrasi, panas, bahan kimia, modifikasi, dan riwayat kejadian jatuh. Harness harus dipasang serta disetel sesuai instruksi pabrikan dan pelatihan. Peralatan yang rusak, tidak teridentifikasi, atau pernah menahan jatuh tidak digunakan sampai dinilai pihak berwenang. Lanyard, energy absorber, rope grab, fall arrester, carabiner, connector, dan lifeline perlu dipilih serta digunakan sebagai satu sistem kompatibel. Konektor tidak boleh dipasang pada titik yang salah atau menimbulkan risiko roll-out. Panjang lanyard, posisi anchor, faktor jatuh, swing fall, dan clearance memengaruhi risiko. TKPK1 mempelajari prinsip ini dan mengikuti prosedur peralatan yang digunakan di tempat kerja. Angkur adalah titik atau sistem yang digunakan untuk menghubungkan perlindungan jatuh atau akses tali. Dalam Permenaker 9/2016, TKPK1 membuat angkur di bawah pengawasan TKPK2 atau TKPK3. Pembuatan, pemilihan, pemeriksaan, dan penggunaan angkur tidak boleh dilakukan berdasarkan tebakan. Struktur, material, lokasi, arah beban, kompatibilitas, akses, dan prosedur internal harus dipertimbangkan. Akses tali atau rope access digunakan ketika metode akses lain tidak sesuai atau tidak praktis, dengan pengendalian sistematis terhadap tali kerja, sistem pengaman, angkur, perangkat naik/turun, harness, perlindungan tepi, komunikasi, peralatan jatuh, dan rescue. TKPK1 tidak boleh dipasarkan seolah-olah semua pekerjaan akses tali ekstrem dapat dilakukan mandiri. Lingkup pekerjaan bergantung pada kompetensi, pengawasan, rencana, dan izin kerja. Naik dan turun pada sistem akses tali memerlukan perangkat yang sesuai, pemeriksaan sebelum penggunaan, koneksi benar, komunikasi, kontrol kecepatan, perlindungan terhadap tepi, manajemen tali, dan area bebas di bawah. Peserta berlatih dalam lingkungan terkendali. Teknik tidak boleh dicoba di lokasi kerja tanpa perencanaan, pengawasan, sistem penyelamatan, dan peralatan yang sesuai. Akses serta keluar dari area kerja ketinggian sering menjadi bagian paling berisiko. Peserta mempelajari pemeriksaan akses, tangga, platform, transisi, bukaan, titik koneksi, handhold, jalur tali, cuaca, pencahayaan, dan kondisi sekitar. Rencana akses harus memastikan pekerja dapat kembali ke area aman, bukan hanya mencapai titik kerja. Pemeriksaan peralatan bekerja pada ketinggian mencakup kondisi fisik, label, identifikasi, kompatibilitas, riwayat, masa pakai sesuai pabrikan, kontaminasi, kerusakan, dan penyimpanan. Pemeriksaan pra-pakai dilakukan oleh pengguna, sedangkan pemeriksaan berkala serta keputusan kelayakan mengikuti sistem perusahaan dan pihak kompeten. Catatan inspeksi membantu menghindari penggunaan peralatan tidak layak. Peralatan atau tools jatuh dari ketinggian dapat mencederai orang di bawah. Tool lanyard, containment, zona eksklusi, housekeeping, komunikasi, dan metode pengangkatan membantu mengendalikan risiko. Tool lanyard bukan alasan untuk membawa beban di luar batas atau menggantung alat secara tidak aman. Area di bawah pekerjaan perlu dinilai dan dikendalikan. Angin, hujan, petir, panas, kabut, permukaan basah, dan jarak pandang dapat mengubah keselamatan kerja pada ketinggian. Kriteria penghentian kerja harus ditetapkan dalam prosedur atau izin kerja. Operator tidak memaksakan pekerjaan demi target ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko jatuh, sambaran petir, slip, komunikasi buruk, atau kegagalan pengendalian. Permit to work atau izin kerja membantu memastikan pekerjaan telah direncanakan, bahaya dianalisis, sistem fall protection dipilih, angkur ditentukan, pekerja kompeten, peralatan diperiksa, area bawah dikendalikan, cuaca dipertimbangkan, dan rencana darurat tersedia. Izin kerja tidak menggantikan observasi lapangan; kondisi dapat berubah sehingga izin perlu dihentikan atau diperbarui. Rencana tanggap darurat pekerjaan pada ketinggian menurut Permenaker 9/2016 setidaknya mencakup daftar tenaga kerja untuk pertolongan korban, peralatan yang diperlukan, P3K dan sarana evakuasi, nomor telepon pihak terkait, serta denah lokasi dan jalur evakuasi ke rumah sakit. TKPK1 melakukan upaya pertolongan diri sendiri; rescue tim perlu disusun sesuai jenjang dan kompetensi. Pekerja yang tergantung setelah jatuh membutuhkan respons cepat dan aman. Istilah suspension intolerance atau suspension trauma sering digunakan untuk menggambarkan risiko akibat posisi tergantung yang berkepanjangan. Peserta perlu memahami pentingnya pencegahan jatuh, komunikasi, akses rescue, P3K, dan eskalasi medis. Tindakan medis mengikuti prosedur darurat serta tenaga kesehatan yang kompeten. TKPK1 dapat relevan untuk pemeliharaan tower, inspeksi struktur, fasade, billboard, pembersihan, utilitas, dan pekerjaan lain yang menggunakan metode fall protection atau akses tali. Namun relevansi tidak berarti semua pekerjaan tower atau fasade otomatis dapat dilakukan dengan TKPK1 saja. Risiko lokasi, teknis pekerjaan, listrik, cuaca, komunikasi, izin pemilik, dan tim rescue harus dievaluasi. Pekerjaan pada lereng atau struktur miring dapat membutuhkan sistem pencegahan jatuh, akses tali, proteksi tepi, angkur, komunikasi, dan prosedur evakuasi. Karakter tanah, batuan, cuaca, air, material jatuh, akses kendaraan, dan jarak dari bantuan memengaruhi rencana. Pelatihan dasar tidak menggantikan analisis geoteknik atau pengawasan teknis yang dibutuhkan. Komunikasi antara pekerja, pengawas, standby person, dan rescue team membantu memastikan pekerjaan tidak dilakukan sendirian pada kondisi berisiko. Sistem buddy dapat mendukung pemeriksaan harness, konektor, prosedur, perubahan kondisi, dan respons. Komunikasi perlu tetap efektif di area bising, jauh, atau dengan jangkauan radio terbatas. Data program menetapkan minimal pendidikan SD/SMP/SMA sederajat, usia minimal 18 tahun, serta sehat jasmani dan rohani. Permenaker 9/2016 mencantumkan minimum pendidikan SD atau sederajat, sehat tanpa kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya, dan lulus evaluasi pembinaan TKPK1. Dokumen serta kondisi kesehatan harus diverifikasi tanpa membuat diagnosis sendiri. Pelatihan TKPK1 memberikan teori dan praktik mengenai bekerja pada ketinggian. Evaluasi atau sertifikasi mengikuti proses yang telah dikonfirmasi. Peserta tidak boleh dijanjikan lisensi otomatis, kemampuan menangani seluruh rescue, atau kelayakan pada semua proyek. Tanyakan jadwal, lokasi, fasilitas, unit praktik, pengajar, uji, penerbit dokumen, buku kerja, lisensi, serta proses setelah evaluasi. Harga program pada data yang diberikan adalah Rp5.500.000 dengan durasi 4 hari. Biaya pelatihan TKPK1, jadwal sertifikasi TKPK1, lokasi, metode online atau offline, praktik, pajak, alat, akomodasi, dan komponen sertifikat perlu dikonfirmasi untuk batch aktual. Konten tidak menampilkan jadwal fiktif atau menjanjikan harga tidak berubah. Halaman ini menargetkan pelatihan TKPK1, sertifikasi TKPK1, tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1, bekerja di ketinggian Kemnaker, fall protection, rope access, angkur, harness, lifeline, lanyard, rescue plan, syarat, biaya, jadwal, dan FAQ. Konten tidak menduplikasi TKBT2, yang memiliki cluster terpisah untuk tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 2.

๐ŸŽ–๏ธLegalitas & Dokumen Kredensial Resmi

Spesimen Fisik Sertifikat & Lisensi K3 (Kemnaker RI)

Terdaftar di Database Resmi
๐Ÿ›๏ธ

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN R.I.

REPUBLIK INDONESIA

ORIGINAL SPECIMEN

SERTIFIKAT PEMBINAAN & SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN (SKP)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK1) Kemnaker RI

Regulasi: Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

๐Ÿ”’No. Registrasi & Barcode TemanK3/LSP
Masa Berlaku: 3 Tahun
๐Ÿ’ณKartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO)
Pemegang Lisensi:Nama Peserta / Karyawan
Badan Akreditasi:Kemnaker RI
Kewenangan Hukum:Pengawasan & Inspeksi K3
Verifikasi Online:QR Code TemanK3 / BNSP
๐Ÿ“ฑScan QR Code pada kartu fisik langsung menampilkan profil kelulusan di portal resmi pemerintah.
โœ“100% Sertifikat Fisik Asli & Hardcopy
โœ“Syarat Sah Tender LPSE & BUMN
โœ“Pemenuhan Audit SMK3 PP 50/2012

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • โ–ธPekerja akses tali atau rope access sesuai kebutuhan dan prosedur kerja.
  • โ–ธTeknisi pemeliharaan tower, fasade, utilitas, struktur, atau area akses sulit.
  • โ–ธPekerja inspeksi, pembersihan, perawatan, dan pekerjaan pada lereng atau struktur miring.
  • โ–ธPersonel yang membutuhkan kompetensi dasar fall protection dan akses tali TKPK1.
  • โ–ธPerusahaan yang perlu menyiapkan pekerja pada ketinggian sesuai risiko dan jenjang.
  • โ–ธPeserta yang memenuhi kesehatan, pendidikan, usia, evaluasi, dan dokumen yang berlaku.

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Regulasi K3 Pekerjaan Pada Ketinggian

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 2: Perbedaan TKPK1, TKPK2, TKPK3 dan TKBT

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 3: Identifikasi Bahaya Jatuh

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 4: Sistem Pencegahan Jatuh

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 5: Harness, Lanyard, Lifeline dan Connector

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 6: Angkur dan Pengawasan Pembuatan Angkur

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 7: Dasar Akses Tali

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 8: Ascending, Descending dan Transfer

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 9: Akses, Egress dan Area Kerja

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 10: Pemeriksaan serta Penyimpanan Peralatan

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 11: Tool Lanyard dan Pencegahan Benda Jatuh

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 12: Cuaca, Permit to Work dan Komunikasi

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 13: Rencana Tanggap Darurat dan Pertolongan Diri

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 14: Praktik Sistem Fall Protection dan Rope Access

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Modul 15: Evaluasi Pelatihan dan Sertifikasi TKPK1

  • โœ“Prinsip keselamatan dan batas kewenangan
  • โœ“Identifikasi bahaya serta pengendalian
  • โœ“Pemeriksaan peralatan dan sistem
  • โœ“Prosedur kerja aman
  • โœ“Studi kasus atau praktik terkendali
  • โœ“Evaluasi pemahaman peserta

Persyaratan Peserta (Utusan Perusahaan & Fresh Graduate)

๐Ÿข

Peserta Utusan Perusahaan

Untuk pengurus/staf yang ditunjuk menjadi Ahli K3/Petugas K3 di perusahaan:

  • โœ“Surat Penunjukan / Tugas dari Direksi
  • โœ“Surat Keterangan Bekerja & BPJS TK
  • โœ“Output: Sertifikat + SKP & Lisensi K3
๐ŸŽ“

Peserta Umum / Fresh Graduate

Untuk lulusan baru atau individu yang mempersiapkan karier HSE:

  • โœ“Scan Ijazah D3/S1 Asli Berwarna
  • โœ“KTP & Pasfoto Background Merah
  • โœ“Output: Sertifikat Pembinaan Resmi (SKP diurus saat bekerja)

Persyaratan Pendidikan Minimal

Minimal pendidikan SD atau sederajat, sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja pada ketinggian, dan lulus evaluasi pembinaan K3 TKPK1 sesuai Permenaker 9/2016. Data program juga mencantumkan usia minimal 18 tahun; seluruh persyaratan perlu diverifikasi sebelum pendaftaran.

Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan:

  • โœ“Fotokopi ijazah terakhir
  • โœ“Fotokopi KTP
  • โœ“Surat keterangan sehat dari dokter sesuai ketentuan program
  • โœ“Pasfoto latar merah ukuran 3x4
  • โœ“Surat tugas atau dokumen tambahan bila diminta
  • โœ“Dokumen sesuai ketentuan penyelenggara dan proses lisensi

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Konsultasi kebutuhan kerja pada ketinggian, kelayakan peserta, dan perbedaan TKPK1 dengan TKBT.

  2. 2

    Pengumpulan serta verifikasi identitas, pendidikan, surat kesehatan, foto, dan dokumen lain.

  3. 3

    Konfirmasi jadwal, lokasi praktik, biaya, alat, evaluasi, penerbit, serta keluaran program.

  4. 4

    Pembekalan teori fall protection, akses tali, angkur, pemeriksaan alat, izin kerja, dan tanggap darurat.

  5. 5

    Praktik sistem bekerja pada ketinggian secara terkendali.

  6. 6

    Ujian teori dan praktik sesuai proses program.

  7. 7

    Penyampaian hasil serta tindak lanjut apabila berlaku.

  8. 8

    Penerbitan dokumen sesuai hasil dan ketentuan yang dikonfirmasi; pelatihan tidak menjamin lisensi, kelulusan, atau penugasan otomatis.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Untuk TKPK1, regulasi mengatur minimum pendidikan SD atau sederajat, kesehatan yang memadai untuk bekerja pada ketinggian, lulus evaluasi pembinaan, pembuatan angkur di bawah pengawasan TKPK2/TKPK3, dan upaya pertolongan diri sendiri. Aturan masih berstatus berlaku menurut JDIH Kemnaker.

๐Ÿข Layanan Khusus Perusahaan (In-House)Minimal 10 Peserta

Butuh Pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian) In-House di Perusahaan Anda?

Kami menyediakan layanan In-House Training eksklusif di lokasi pabrik/kantor Anda dengan jadwal fleksibel, kurikulum disesuaikan dengan profil risiko operasional, dan fasilitas invoice PPN 11% B2B resmi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu sertifikasi Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1) Kemnaker RI?+

Sertifikasi TKPK 1 adalah pembinaan kompetensi keselamatan kerja resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berdasarkan Permenaker No. 09 Tahun 2016 untuk teknisi yang bekerja pada posisi ketinggian menggunakan metode akses tali (rope access) dan sistem penahan jatuh (fall protection).

Apa perbedaan mendasar antara TKBT (Bangunan Tinggi) dan TKPK (Akses Tali)?+

TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) diperuntukkan bagi pekerjaan di lantai kerja tetap/sementara seperti perancah/scaffolding, gondola, atau struktur atap. Sedangkan TKPK (Tenaga Kerja pada Ketinggian) khusus untuk metode akses tali (Rope Access) di mana pekerja bergantung pada tali kerja (working line) dan tali pengaman (safety line).

Apa saja ruang lingkup wewenang dan tugas seorang teknisi TKPK 1?+

Teknisi TKPK 1 berwenang memasang dan menggunakan peralatan akses tali, melakukan pergerakan vertikal (naik/turun tali), membuat angkur sederhana di bawah pengawasan TKPK 2 atau TKPK 3, serta melakukan prosedur pertolongan diri sendiri (self-rescue) saat terjadi keadaan darurat.

Apa syarat pendidikan dan dokumen untuk mendaftar pelatihan TKPK 1?+

Syarat minimal pendidikan adalah SMP/SMA/SMK sederajat, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki riwayat fobia ketinggian, epilepsi, atau penyakit jantung), serta melampirkan scan KTP, Ijazah, Surat Keterangan Sehat dari dokter, dan pas foto background merah.

Berapa lama durasi pelatihan TKPK 1 dan bagaimana pembagian materinya?+

Pelatihan berlangsung selama 5 hari (sekitar 45 Jam Pelajaran), mencakup 2 hari teori regulasi K3 & pengenalan alat di kelas/online dan 3 hari praktik lapangan intensif di rigging tower (simulasi simpul, ascending, descending, passing knot, dan rescue).

Peralatan apa saja yang dipelajari dan diujikan dalam praktik TKPK 1?+

Peserta mempelajari penggunaan Full Body Harness (EN 361/EN 358/EN 813), tali kernmantle semi-statis, descender (alat turun), ascender (alat naik), backup device/fall arrester (seperti Asap/Goblin), cowstail/lanyard, konektor/carabiner, helmet keselamatan kerja, serta pembuatan aneka simpul (figure-8, alpine butterfly, bowline).

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi K3 TKPK 1 Kemnaker RI?+

Sertifikat pembinaan K3 berlaku seumur hidup sebagai bukti kompetensi, sedangkan Lisensi K3 (Kewenangan Kerja) dan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang melalui refreshment.

Apakah sertifikat TKPK 1 Kemnaker RI diakui di industri migas, tower telekomunikasi, dan gedung bertingkat?+

Ya, sertifikasi Kemnaker RI merupakan regulasi hukum wajib tertinggi di Indonesia sesuai UU No. 1/1970 dan Permenaker 09/2016, diakui secara mutlak untuk tender BUMN, kontraktor EPC, maintenance tower BTS, perawatan fasade gedung, maupun fasilitas lepas pantai (offshore/onshore).

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel โ†’
Beda Sertifikasi K3 Ketinggian TKPK vs TKBT Kemnaker RI: Mana yang Anda Butuhkan?
2026-08-05

Beda Sertifikasi K3 Ketinggian TKPK vs TKBT Kemnaker RI: Mana yang Anda Butuhkan?

Penjelasan perbedaan Teknisi Akses Tali (TKPK) dan Bekerja Pada Ketinggian (TKBT) sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016 untuk pekerjaan risiko tinggi.

Prosedur Kerja Aman Akses Tali TKPK Tingkat 1 Sesuai Permenaker 9/2016
2026-09-09

Prosedur Kerja Aman Akses Tali TKPK Tingkat 1 Sesuai Permenaker 9/2016

Panduan lengkap sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK Tingkat 1) Kemnaker RI. Sistem tali ganda (two-rope system), simpul tali kernmantle, backup device, dan ascending-descending.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Balikpapan: Panduan 2026
2026-08-14

Keselamatan Kerja di Ketinggian Balikpapan: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Balikpapan: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bandung: Panduan 2026
2026-08-15

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bandung: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Bandung: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Banjarmasin: Panduan 2026
2026-08-16

Keselamatan Kerja di Ketinggian Banjarmasin: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Banjarmasin: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Batam: Panduan 2026
2026-08-17

Keselamatan Kerja di Ketinggian Batam: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Batam: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bekasi: Panduan 2026
2026-08-18

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bekasi: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Bekasi: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bogor: Panduan 2026
2026-08-19

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bogor: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Bogor: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bontang: Panduan 2026
2026-08-20

Keselamatan Kerja di Ketinggian Bontang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Bontang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Cikarang: Panduan 2026
2026-08-21

Keselamatan Kerja di Ketinggian Cikarang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Cikarang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Cilegon: Panduan 2026
2026-08-22

Keselamatan Kerja di Ketinggian Cilegon: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Cilegon: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Denpasar: Panduan 2026
2026-08-23

Keselamatan Kerja di Ketinggian Denpasar: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Denpasar: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Depok: Panduan 2026
2026-08-24

Keselamatan Kerja di Ketinggian Depok: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Depok: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Gresik: Panduan 2026
2026-08-25

Keselamatan Kerja di Ketinggian Gresik: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Gresik: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Jakarta: Panduan 2026
2026-08-26

Keselamatan Kerja di Ketinggian Jakarta: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Jakarta: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Karawang: Panduan 2026
2026-08-27

Keselamatan Kerja di Ketinggian Karawang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Karawang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Makassar: Panduan 2026
2026-08-28

Keselamatan Kerja di Ketinggian Makassar: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Makassar: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Malang: Panduan 2026
2026-08-01

Keselamatan Kerja di Ketinggian Malang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Malang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Manado: Panduan 2026
2026-08-02

Keselamatan Kerja di Ketinggian Manado: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Manado: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Medan: Panduan 2026
2026-08-03

Keselamatan Kerja di Ketinggian Medan: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Medan: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Palembang: Panduan 2026
2026-08-04

Keselamatan Kerja di Ketinggian Palembang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Palembang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Pekanbaru: Panduan 2026
2026-08-05

Keselamatan Kerja di Ketinggian Pekanbaru: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Pekanbaru: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Samarinda: Panduan 2026
2026-08-06

Keselamatan Kerja di Ketinggian Samarinda: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Samarinda: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Semarang: Panduan 2026
2026-08-07

Keselamatan Kerja di Ketinggian Semarang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Semarang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Surabaya: Panduan 2026
2026-08-08

Keselamatan Kerja di Ketinggian Surabaya: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Surabaya: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Tangerang: Panduan 2026
2026-08-09

Keselamatan Kerja di Ketinggian Tangerang: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Tangerang: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Keselamatan Kerja di Ketinggian Yogyakarta: Panduan 2026
2026-08-10

Keselamatan Kerja di Ketinggian Yogyakarta: Panduan 2026

Panduan keselamatan kerja di ketinggian di Yogyakarta: checklist, prosedur, dokumen, pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian), dan indikator tindak lanjut untuk perusahaan.

Dokumentasi Pelatihan TKPK1 (Bekerja di Ketinggian)

Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 1
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 2
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 3
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 4
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 5
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 6
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 7
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 8
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 9
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 10
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 11
Dokumentasi pelatihan K3 kegiatan 12

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

๐Ÿ”— Program Rekomendasi Terkait

Pelatihan K3 Terkait untuk Bidang K3 Umum & Spesialis

Daftar Lengkap 41 Pelatihan K3 Kemnaker & BNSP โ†’
BNSPโฑ 4 hari

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP

Sertifikasi kompetensi K3 Umum berbasis SKKNI, diakui untuk tender LPSE dan BUMN.

Investasi MulaiRpย 3.500.000
Detail โ†’
Kemnaker RIโฑ 12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

Investasi MulaiRpย 7.250.000
Detail โ†’
BNSPโฑ 3 hari

Investigasi Kecelakaan Kerja & Analisis Akar Masalah (Incident Investigation & RCA)

Sertifikasi resmi investigasi insiden kerja, analisis akar masalah (SCAT, 5-Why, Fishbone), dan pelaporan Disnaker.

Investasi MulaiRpย 3.500.000
Detail โ†’
Kemnaker RIโฑ 12 hari kerja

Ahli K3 Kimia Kemnaker RI (Pengawasan Bahan Kimia Berbahaya B3)

Sertifikasi keahlian tertinggi pengawasan bahan kimia berbahaya (B3), analisis ledakan kimia, klasifikasi potensi bahaya besar/menengah, dan mitigasi racun industri.

Investasi MulaiRpย 8.500.000
Detail โ†’

๐Ÿ” Mencari skema pelatihan K3 lain untuk syarat tender atau kepatuhan perusahaan?

Jelajahi seluruh pusat pelatihan K3 dan sertifikasi keahlian K3 terakreditasi atau periksa jadwal training K3 resmi Kemnaker & BNSP seluruh Indonesia untuk pendaftaran batch online maupun tatap muka hotel 25 kota.