Lingkungan Hidup · PP No. 22 Tahun 2021
Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)
Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) memberikan sertifikasi kompetensi BNSP bagi penanggung jawab operasional pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun agar sesuai baku mutu lingkungan.
Penerbit Sertifikat
Kemnaker RI & BNSP
Durasi Pelatihan
5 hari

Tentang Program & Sertifikasi
Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) memberikan sertifikasi kompetensi BNSP bagi penanggung jawab operasional pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun agar sesuai baku mutu lingkungan.
Siapa yang Wajib Mengikuti
- ▸Penanggung Jawab / Pengelola Limbah B3 Industri
- ▸Environmental Manager & Staff WWTP / TPS B3
Materi & Kurikulum Pelatihan
Modul Pengelolaan Limbah B3
- ✓Identifikasi & Karakterisasi Limbah B3
- ✓Pengurangan, Penyimpanan, & Pengangkutan Limbah B3 (Festronik)
- ✓Teknis Pengolahan & Penimbunan Limbah B3
Persyaratan Peserta
Persyaratan Pendidikan
S1/D3 Teknik/Sains (pengalaman 1 tahun) atau SMA/K (pengalaman 3 tahun di bidang limbah B3).
Dokumen yang Harus Dibawa:
- ✓Fotokopi Ijazah Terakhir
- ✓Fotokopi KTP
- ✓Surat Keterangan Kerja bidang Limbah B3
Proses & Alur Sertifikasi
- 1
Pembekalan SKKNI Pengelolaan Limbah B3.
- 2
Asesmen portofolio & wawancara oleh Asesor BNSP.
- 3
Penerbitan Sertifikat Kompetensi PPLB3 BNSP.
Dasar Hukum & Legalitas Compliance
Landasan Regulasi
PP No. 22 Tahun 2021 & SKKNI Pengelolaan Limbah B3.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)?+
Penanggung Jawab / Pengelola Limbah B3 Industri, Environmental Manager & Staff WWTP / TPS B3
Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI & BNSP?+
Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI & BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)?+
Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.
Apa saja syarat pendaftaran peserta?+
S1/D3 Teknik/Sains (pengalaman 1 tahun) atau SMA/K (pengalaman 3 tahun di bidang limbah B3). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Kerja bidang Limbah B3.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+
Ya. Sertifikat Kemnaker RI & BNSP berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.
Panduan & Artikel Terkait
Semua Artikel →
Panduan Kewajiban & Regulasi K3 untuk Perusahaan di Indonesia
Penjelasan singkat mengenai dasar hukum penerapan K3 dan kewajiban sertifikasi personil K3 sesuai regulasi pemerintah.

Persyaratan Sertifikasi K3 dalam Tender LPSE dan BUMN
Ulasan pentingnya sertifikasi personil dan Sistem Manajemen K3 sebagai dokumen kualifikasi utama tender proyek.
Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia
Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.
Program Sertifikasi Terkait

ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan)
Standar internasional sistem manajemen lingkungan perusahaan.
